Pengumuman : Pemkab Buol Gelar Lelang Terbuka Berbagai Jenis Kendaraan Noneksekusi Wajib BMD

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID – Sekretariat Daerah Kabupaten Buol melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, akan melaksanakan lelang noneksekusi wajib BARANG MILIK DAERAH (BMD) dengan jenis penawaran terbuka melalui internet (open bidding) e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang berupa:

1. 1 (satu) unit Toyota/RUSH/15 (F700RE-GMDFJ), No. Polisi DN. 1340 F, tahun pembuatan 2009, Nomor mesin DBD6016, Nomor Rangka MHFC2CJ239K009341, kondisi rusak berat. BPKB ada/STNK ada, milik Pemerintah Daerah Kab. Buol. Harga Limit Rp 24.032.000, Uang Jaminan Rp. 12.016.000,00

2. 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza No. Polisi DN. 1371 F, tahun pembuatan 2013, Nomor mesin MA78638, Nomor Rangka MHKM1BA2JDK022554, kondisi rusak berat, BPKB ada/STNK ada, milik Pemerintah Daerah Kab. Buol. Harga Limit Rp 29.884.000, Uang Jaminan Rp 14.942.000,00

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. 1 (satu) unit Motor Honda /Supra 125 No. Polisi DN. 6189 F, tahun pembuatan 2006, Nomor mesin JB51E-1684428, Nomor Rangka MH1JB51156K679869, kondisi rusak berat, BPKB Tidak ada/STNK Tidak ada, milik Pemerintah Daerah Kab. Buol. Harga Limit Rp 240.000,00, Uang Jaminan Rp 120.000,00

4. Di jual dalam 1 (satu) paket kendaraan scrab dan barang inventaris kantor berbagai macam merk dan jenis kondisi rusak berat dan jual apa adanya milik Pemerintah Daerah Kab. Buol. Nilai Limit Rp 1.848.000,00 Uang Jaminan Rp 924.000,00

Deskripsi Persyaratan lelang:
1. Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id
2. Memilih objek lelang yang akan diikuti pada website di atas. 3. Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan.
4. Uang jaminan sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
5. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
6. Calon peserta lelang dapat melihat barang pada jam kerja pukul 09.00 WITA sd pukul 14.00 WITA berlokasi di Parkiran Aset BPKAD Kab. Buol
7. Barang yang dilelang bersifat apa adanya (as is), segala tunggakan pajak kendaraan, keterangan-keterangan diluar dari panitia lelang, dan kondisi barang menjadi tanggungan peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang
8. Syarat dan ketentuan tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
Deskripsi Pelaksanaan Lelang
Cara Penawaran
Pelaksanaan Lelang
Batas Akhir Penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang
Penetapan Pemenang
Pelunasan Harga Lelang
Bea Lelang Pembeli
Pengambilan Hasil Lelang
Open Bidding/tanpa kehadiran peserta lelang (dengan mengakses www.lelang.go.id.
Hari/tanggal: Kamis, 13 November 2025
Jam : 08.00 WIB (waktu Server) 09.00 WITA (Penawaran dibuka dari awal tayang Lelang sampai pelaksaaan Lelang)
KPKNL Palu Jin. Prof. Moh. Yamin No 55 Palu
Setelah batas akhir penawaran
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% dari harga Lelang
3 (tiga) hari kerja setelah Pemenang Lelang melunasi hasil Lelang
Informasi lebih lanjut
Pemerintah Daerah Kab. Buol Cq. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bidang Aset Kab. Buol. Panitia Lelang No. telpon/HP. 0823 4596 0008 (Bapak Arfandi A. Wehantow/Kepala Bidang Aset), 0822 4451 4487 (Bapak Kasmin Ismail/Kasub.bid Pengaman dan Penghapusan Aset)

Buol, 06 November 2025 Pejabat Penjual

Sumber  ini : Di keluarkan Dinas Kominfo kabupaten Buol

Berita Terkait

Wabup Buol Buka Musrenbang 2027: Pertanian Jadi Tulang Punggung Entaskan Kemiskinan dan Stunting
Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi
Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan
Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet
RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau
Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol
Sekda Buol Terima Tim Komisi Informasi Sulteng Bahas KIP
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:36

Wabup Buol Buka Musrenbang 2027: Pertanian Jadi Tulang Punggung Entaskan Kemiskinan dan Stunting

Sabtu, 18 April 2026 - 19:00

Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 13:09

Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet

Kamis, 16 April 2026 - 07:37

RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau

Berita Terbaru