BUOL! NEWSLINE. ID- Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Buol secara resmi menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mengawali agenda pemeriksaan atas laporan keuangan daerah. Kegiatan bertajuk Entry Meeting tersebut dilaksanakan Selasa, 7 April 2026, berpusat di Aula Pobokidan Lt. 2 Kantor Bupati Buol.
Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Inspektur Daerah Kabupaten Buol. Kehadiran jajaran petinggi daerah ini menunjukkan komitmen penuh Pemda Buol terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Turut hadir dalam pertemuan penting tersebut: Para Asisten Setda, Para Staf Ahli Bupati, Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah, Para Camat se-Kabupaten Buol.
Dalam arahannya Wakil Bupati (Wabup) Moh Nasir Dj Daimaroto menekankan pentingnya kerja sama yang kooperatif dari setiap perangkat daerah. Entry meeting ini merupakan langkah awal bagi tim BPK untuk melakukan audit lapangan dan pemeriksaan dokumen terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). “Diharapkan seluruh pimpinan OPD dan camat dapat bersikap proaktif dalam menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa agar proses audit berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Wabup Moh Nasir dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulteng Asdar menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanat konstitusi berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Fokus pemeriksaan akan dilakukan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Terdapat empat kriteria utama yang menjadi acuan BPK dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, yaitu:
• Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
• Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).
• Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
• Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
”Pemeriksaan ini bukan hanya mencari kesalahan, melainkan bentuk evaluasi untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah terutama dinBuol. “.tandasnya
Dengan pendampingan dari Inspektur Daerah dan pengawasan ketat dari Sekretaris Daerah, Pemda Buol optimis dapat mempertahankan atau meningkatkan standar pelaporan keuangan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. “Pemeriksaan ini bukan hanya mencari kesalahan, melainkan bentuk evaluasi untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” Tutup Asdar Ketua Tim dalam rapat tersebut. (*)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Wawan Isa Diskominfo Buol










