BUOl!-NEWSLINE.ID-Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buol terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan arah perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional. Salah satu fokus utama adalah percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Buol Desa UMU Kecamatan Paleleh dan Kabupaten Gorontalo Utara , Provinsi Gorontalo.
Penjabat (pj) Sekretaris Daerah(sekda) Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., bersama Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Buol, Satar Badang, melakukan pertemuan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 6 Februari 2026, di Jakarta. Pertemuan ini membahas sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dan langkah-langkah konkret penyelesaian batas wilayah administratif.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan proses perencanaan pembangunan daerah terintegrasi dengan arah pembangunan nasional,” ujar Moh. Yamin Rahim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, memerintahkan pembentukan tim penyelesaian batas wilayah dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Pemkab Buol bertekad menyelesaikan masalah perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo tahun 2026 ini, sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dapat diselesaikan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Buol pada Maret 2026 akan dihadiri perwakilan pemerintah pusat untuk memperkuat sinergi dan dukungan teknis.
“Komitmen kami untuk terus membangun komunikasi konstruktif dengan pemerintah pusat guna mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Demikian Moh. Yamin Rahim.(*)
Editor: Tim Redaksi










