Pemkab Buol Dikritik,Masyarakat Desa Duamayo Swadaya Beli Pasir Timbunan Perbaiki Jalan Rusak

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Pemerinta desa Duamayo kecamatan Bokat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah bersama masyarakat terpaksa melakukan swadaya bersama warga desa untuk membeli pasir timbunan guna memperbaiki akses jalan utama desa yang menghubungkan desa tetangga yang saat ini mengalami kerusakan sangat parah. Akses jalan desa yang merupakan urat nadi petani dan masyarakat untuk bepergian saat ini sulit dilalui karena rusak berat, apalagi saat musim hujan becek dan licin serta berlubang-lubang seperti kubangan kerbau.

Kepala Desa (Kades) Duamayo, Barto Layuk, mengatakan bahwa inisiatif untuk menimbun jalan secara swadaya menggunakan uang yang dikumpul warga untuk membeli pasir timbunan agar jalan bisa dilalui kendaraan untuk mengangkut hasil panen petani di desa untuk dijual ke pasar. “Sudah puluhan tahun desa Duamayo terkesan dianaktirikan pemda, setiap tahun usulan masyarakat baik secara langsung maupun lewat musrembang kurang mendapat perhatian serius,” kata Kades Barto dengan nada kekecewaan pada Media ini Sabtu 7/3/2026

Desa Duamayo merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pertanian dan perkebunan, namun ironisnya jalan desa yang merupakan infrastruktur vital tidak mendapat perhatian yang layak dari pemerintah kabupaten(pemkab) . Masyarakat desa merasa bahwa mereka telah diabaikan dan tidak dipedulikan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid)Bina Marga PUPR kabupaten Buol, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa ruas jalan Bongo-Modo yang melewati desa Duamayo sudah diusulkan ke pusat, sebab pekerjaan jalan ini butuh biaya besar sementara kondisi keuangan daerah belum mampu menangani pekerjaan jalan tersebut.

“Kita berharap semoga tahun ini ada anggaran APBN untuk pekerjaan jalan desa tersebut,” kata Ahmad Yani.

Masyarakat desa Duamayo berharap agar pemerintah kabupaten dan dinas PUPR dapat lebih peduli dengan kondisi jalan desa yang rusak parah ini. Mereka tidak ingin terus-menerus hidup dalam kesulitan dan keterbelakangan karena infrastruktur yang buruk.

Swadaya masyarakat desa Duamayo ini merupakan contoh nyata dari kegenerasian dan kepedulian masyarakat desa terhadap kemajuan desa mereka sendiri. Namun, pada saat yang sama ,ini juga merupakan kritik pedas terhadap pemerintah kabupaten yang seolah-olah tidak peduli dengan kebutuhan dasar masyarakat desa.(*)

Penulis : Rustam

Sumber Berita: Pemerintah Desa Duamayo dan Dinas PUPR

Berita Terkait

Kantongi Dana Rp2 Miliar Bupati Buol Pimpin Rapat Matangkan TC 21 Cabor Jelang Porprov Sulteng di Morowali
Pimpin Sertijab 15 Pejabat Kecamatan dan Kelurahan, Sekda Buol Ingatkan Jangan Cuma Duduk di Kantor
Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Wabup Buol Siapkan Jurus Jaga Harga dan Kawal Sertifikat Gratis untuk Warga Miskin
Wabup Buol Hadiri Entry Meeting BPK, Siap Kawal Pemeriksaan Dana Pendidikan Hingga Semester I 2026
19 Tokoh Pejuang Buol Bersatu Kawal Perda Penghargaan Pejuang, Sekda: Siapapun Bupatinya Wajib Hargai Pejuang
Rumah Lapuk Tukang Kayu di Kulango Disulap TNI Jadi Layak Huni
Dari Ruang Kelas di Ujung Bokat ke Pucuk Disdikbud, Mahmud U Timumun Buktikan Dedikasi Guru Berbuah Kepercayaan
Bupati Buol Lantik 158 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Pengabdian
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:32

Kantongi Dana Rp2 Miliar Bupati Buol Pimpin Rapat Matangkan TC 21 Cabor Jelang Porprov Sulteng di Morowali

Jumat, 6 November 2026 - 09:04

Pimpin Sertijab 15 Pejabat Kecamatan dan Kelurahan, Sekda Buol Ingatkan Jangan Cuma Duduk di Kantor

Jumat, 6 November 2026 - 08:52

Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Wabup Buol Siapkan Jurus Jaga Harga dan Kawal Sertifikat Gratis untuk Warga Miskin

Jumat, 6 November 2026 - 08:44

Wabup Buol Hadiri Entry Meeting BPK, Siap Kawal Pemeriksaan Dana Pendidikan Hingga Semester I 2026

Jumat, 6 November 2026 - 08:24

19 Tokoh Pejuang Buol Bersatu Kawal Perda Penghargaan Pejuang, Sekda: Siapapun Bupatinya Wajib Hargai Pejuang

Berita Terbaru