Buol –Direktur Utama (PDAM) Motanang Abdul Nasir Konio memberikan klarifikasi tentang dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi didusun nipa kelurahan Buol, kecamatan biau kabupaten Buol provinsi Sulawesi Tengah (sulteng) terkait pemasangan pipa air bersih dan meteran kerumah-rumah warga,
Dari hasil investigasi media ini beberapa waktu lalu di kelurahan Buol, mencuat informasi bahwa biaya pemasangan air bersih kerumah warga di mintakan pihak oknum PDAM Motanang uang pelicin dengan besaran bervariasi mulai dari 200 sampai 750 ribu untuk satu rumah calon pelanggan.
Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Motanang Kabupaten Buol, Abdul Nasir Konio yang di nilai arogan terhadap wartawan ketika di temui di kantor akhirnya buka suara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada media ini Selasa (28/10/2025) Ia, dengan tegas mengatakan bahwa kejadian pungli ini memang benar perna terjadi di tubuh PDAM, akan tetapi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Dirut PDAM hal itu diketahui setelah Bupati Buol mempercayakan dirinya untuk memimpin PDAM.
Adapun dugaan pungli di dusun bumi nipa atau di kenal dengan sebutan rumah 100 kelurahan Buol sejak dilantik 4 bulan ini, Dirut memastikan bahwa masalah tersebut bukanlah pungli dan bukan permintaan dari pegawai PDAM akan teteapi permintaan inisiatif warga sendiri yang mengumpulkan uang untuk membeli keperluan pemasangan Pipa air bersih kerumah warga dan uangnya pun meraka serahkan kepada warga yang di percaya untuk mengurus agar mempercepat pemasangan meteran.
.”saat ini pasokan air bersih ke rumah warga yang ada di dusun itu lancar tidak ada kelurahan warga , dan yang pasti tidak ada pungli di PDAM, itu hanya inisiatif warga dan uangnya juga kami tidak terima dan warga yang di percaya untuk mengurus persoalan pemasangan air sudah kami panggil” Ujar Nasir
Ia, mengatakan PDAM saat ini tengah memperbaiki pelayanan air bersih ke pelanggan, termasuk melakukan penagihan piutang pelanggan yang mencapai puluhan juta rupiah yang belum di bayar ke PDAM sampai tahun ini.
. ” Yang menunggak itu ada ASN, Pejabat, maupun Anggota DPRD dan kami juga tidak segan memutus jaringan pipa air kepelanggan jika tidak d bayar, sekarang ini PDAM merugikan akibat banyaknya pelanggan menunggak. ” Demikian Abdul Nasir (utam).










