Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID – Sebuah proyek bangunan ‘siluman’ tiba-tiba dibangun di kawasan paling strategis Kabupaten Buol: tepat di sekitar Kantor Bupati. Proyek yang aktivitasnya ramai sejak beberapa hari terakhir ini langsung jadi sorotan publik. Penyebabnya satu: tidak ada papan proyek, tidak ada papan informasi. Padahal aturan jelas, setiap pembangunan pakai uang negara wajib pasang identitas.

Hasil penelusuran di lapangan Sabtu (18/4/2026) makin menguatkan kecurigaan. Tukang tetap bekerja material datang, tapi keterangan resmi nihil. Sumber anggaran? Tidak tahu. Nilai proyek? Gelap. Siapa kontraktornya? Misteri. Kapan selesai? Tidak ada yang bisa jawab. Bangunan ini seperti sengaja disembunyikan dari mata publik.

Warga sekitar resah. Tanpa papan proyek, bangunan itu sah disebut proyek liar. Dugaan menguat bangunan ini disiapkan untuk SPPG. Tapi saat dikonfirmasi para pekerja justru angkat tangan. “Katanya ini bangunan untuk SPPG, tapi kami tidak tahu berapa anggarannya. Kami hanya disuruh kerja oleh orang dari Jakarta,” ungkap seorang pekerja yang minta namanya disembunyikan. Pernyataan itu justru menambah tanda tanya: siapa ‘orang Jakarta’ yang bisa bangun di halaman rumah Bupati tanpa permisi ke rakyat Buol?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiadaan papan proyek bukan hal sepele. Itu pelanggaran telak terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Papan informasi bukan sekadar formalitas, tapi hak warga untuk tahu uang pajaknya dipakai untuk apa, oleh siapa, dan berapa nilainya. Tanpa itu, pintu korupsi terbuka lebar dan kepercayaan publik runtuh.

“Kalau memang ini proyek resmi, harusnya ada papan proyeknya. Supaya jelas siapa yang kerjakan dari mana anggarannya. Jangan sampai ini jadi polemik,” tegas seorang warga yang melihat proyek abu-abu. Kekhawatiran warga beralasan. Di zona ring satu pemerintahan, kok bisa ada proyek ‘tak bertuan’ yang leluasa dikerjakan?

Hingga berita ini naik, pejabat berwenang di Buol bungkam. Tidak ada penjelasan soal status, legalitas, dan sumber dana bangunan misterius tersebut. Publik mendesak inspektorat, dinas teknis, hingga aparat penegak hukum turun tangan sekarang. Jangan tunggu jadi polemik nasional. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Jika dibiarkan bangunan ‘siluman’ ini akan jadi preseden buruk: siapa pun bisa bangun apa saja di Buol asal bisa transparansi apalagi gunakan uang rakyat. (tim)

Berita Terkait

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah

Berita Terbaru