Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID – Sebuah proyek bangunan ‘siluman’ tiba-tiba dibangun di kawasan paling strategis Kabupaten Buol: tepat di sekitar Kantor Bupati. Proyek yang aktivitasnya ramai sejak beberapa hari terakhir ini langsung jadi sorotan publik. Penyebabnya satu: tidak ada papan proyek, tidak ada papan informasi. Padahal aturan jelas, setiap pembangunan pakai uang negara wajib pasang identitas.

Hasil penelusuran di lapangan Sabtu (18/4/2026) makin menguatkan kecurigaan. Tukang tetap bekerja material datang, tapi keterangan resmi nihil. Sumber anggaran? Tidak tahu. Nilai proyek? Gelap. Siapa kontraktornya? Misteri. Kapan selesai? Tidak ada yang bisa jawab. Bangunan ini seperti sengaja disembunyikan dari mata publik.

Warga sekitar resah. Tanpa papan proyek, bangunan itu sah disebut proyek liar. Dugaan menguat bangunan ini disiapkan untuk SPPG. Tapi saat dikonfirmasi para pekerja justru angkat tangan. “Katanya ini bangunan untuk SPPG, tapi kami tidak tahu berapa anggarannya. Kami hanya disuruh kerja oleh orang dari Jakarta,” ungkap seorang pekerja yang minta namanya disembunyikan. Pernyataan itu justru menambah tanda tanya: siapa ‘orang Jakarta’ yang bisa bangun di halaman rumah Bupati tanpa permisi ke rakyat Buol?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiadaan papan proyek bukan hal sepele. Itu pelanggaran telak terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Papan informasi bukan sekadar formalitas, tapi hak warga untuk tahu uang pajaknya dipakai untuk apa, oleh siapa, dan berapa nilainya. Tanpa itu, pintu korupsi terbuka lebar dan kepercayaan publik runtuh.

“Kalau memang ini proyek resmi, harusnya ada papan proyeknya. Supaya jelas siapa yang kerjakan dari mana anggarannya. Jangan sampai ini jadi polemik,” tegas seorang warga yang melihat proyek abu-abu. Kekhawatiran warga beralasan. Di zona ring satu pemerintahan, kok bisa ada proyek ‘tak bertuan’ yang leluasa dikerjakan?

Hingga berita ini naik, pejabat berwenang di Buol bungkam. Tidak ada penjelasan soal status, legalitas, dan sumber dana bangunan misterius tersebut. Publik mendesak inspektorat, dinas teknis, hingga aparat penegak hukum turun tangan sekarang. Jangan tunggu jadi polemik nasional. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Jika dibiarkan bangunan ‘siluman’ ini akan jadi preseden buruk: siapa pun bisa bangun apa saja di Buol asal bisa transparansi apalagi gunakan uang rakyat. (tim)

Berita Terkait

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan
Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet
RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau
Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol
Sekda Buol Terima Tim Komisi Informasi Sulteng Bahas KIP
Bupati dan Wabup Hadiri Peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke 62 di Palu
Pesta Miras di Anjungan Leok Dibubarkan Polisi ,7 Pelaku Diberi Teguran Keras
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:00

Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 13:09

Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet

Kamis, 16 April 2026 - 07:37

RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau

Rabu, 15 April 2026 - 16:38

Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru