BUOL!NEWSLINE.ID- Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol Tahun 2026 resmi ditutup pada Kamis, 5 Maret 2026, di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Buol, dengan menghasilkan kepengurusan baru MUI Kabupaten Buol periode 2026–2030. Penetapan dilakukan berdasarkan keputusan Tim Formatur melalui proses musyawarah dan mufakat yang berlangsung secara demokratis, tertib, dan penuh semangat ukhuwah Islamiyah.
Dalam sidang pleno penetapan hasil Musda Tim Formatur secara resmi memutuskan dan menetapkan susunan pengurus baru sebagai berikut: Ketua: Ustadz Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H. Sekretaris: Ustadz Andi Ridwan, S.H.I., M.H., S.Pd.I., M.H. Bendahara Umum: Ustadz Rifa’i Naukoko, S.Pd.I., M.H. Sementara itu, jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Buol dipercayakan kepada Bupati Buol, H. Rhisaryudi Triwibowo, M.M. dan Drs. H. Najamudin Baropo Msi
Penetapan kepengurusan berlangsung melalui mekanisme musyawarah mufakat yang mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, persatuan umat, serta komitmen bersama dalam memperkuat peran ulama di tengah masyarakat. Komitmen Memperkuat Peran Keumatan Dalam suasana penuh khidmat para peserta Musda menyampaikan harapan agar kepengurusan baru mampu membawa MUI Buol semakin aktif dalam membina kehidupan keagamaan, menjaga kerukunan umat, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan moral dan spiritual masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua terpilih, Ustadz Moh. Yamin Rahim S.H., M.H., dalam penyampaian singkatnya menyampaikan rasa syukur dan amanah besar yang diberikan oleh para ulama dan peserta Musda. Ia menegaskan bahwa MUI akan terus berperan sebagai wadah pemersatu umat, penguat nilai moderasi beragama, serta menjadi rujukan keagamaan yang menyejukkan di tengah dinamika sosial masyarakat.
Apresiasi dan ucapan selamat disampaikan oleh sejumlah tokoh agama dan masyarakat atas terpilihnya kepengurusan baru MUI Kabupaten Buol periode 2026–2030. Harapan besar disampaikan agar kepemimpinan yang baru dapat memperkuat sinergi antara ulama, umara, dan masyarakat demi terciptanya kehidupan religius yang harmonis.(*)
Penulis : Rustam
Sumber Berita: Liputan Musda MUI










