Di Kutif dari Publik Sulteng Id bahwah Dugaan tindak pidana korupsi tersebut atas beredarnya surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Sulteng(Kejati)atas dugaan tindak pidana korupsi tentang tata kelola keuangan pada dinas BPKAD Kabupaten Buol tertanggal 26 Agustus 2025
Surat panggilan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah nomor PRINT-12/P.2/Fd, 1/07/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kepala Dinas Keuangan Buol SP di konfirmasi di ruang kerjanya Kamis 4 september 2025 Mengaku selama menjabat tidak ada temuan BPK sehingga SP merasa heran dengan adanya pemanggilan tersebut.
” Selama saya menjabat tidak ada temuan Dari BPK, jika pun ada secepatnya kami selesaikan, saya pun sampai hari ini belum ada pemanggilan terhadap saya” kata mantan Kadis BPKAD Buol yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Kabupaten Buol
Menurut SP pihaknya belum mengetahui permasalahan pemanggilan dimana selama menjabat setiap tahun tidak ada temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) pada pengelolaan keuangan, meskipun ada semisal ada perjalan dinas atau gaji para honorer namun dapat di selesaikan.
Lanjut Mantan Kadis BPKAD.SP menjelaskan dirinya akan kooperatif ketika ada pemanggilan dari Kejati Sulteng
” Saya akan siap ketika ada pemanggilan dari kejaksaan tinggi, dan akan memberikan keterangan” kata SP
Sementara itu Kabid Perbendaharaan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah KA yang saat ini menjabat sebagai PLT Sekertars BPKAD Buol dikonfirmasi oleh awak media enggan memberikan keterangan hingga berita ini dinaikan***










