BUOL! NEWSLINE. ID- Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Buol menggandeng Kejaksaan Negeri Buol resmi meluncurkan Program “Jaga Desa” dalam acara sosialisasi yang digelar Kamis, 23/4/2026. Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto membuka langsung kegiatan tersebut sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Buol.
Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan bahwa “Jaga Desa” bukan sekadar instrumen pengawasan. Program ini hadir sebagai bentuk pendampingan hukum dan edukasi bagi kepala desa beserta perangkatnya. Menurutnya, hal ini sangat krusial mengingat besarnya anggaran dana desa yang dikelola setiap tahun sehingga menuntut kehati-hatian tinggi agar tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari.
“Dana desa adalah amanah yang harus dikelola dengan tepat guna dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum melalui program ini bertujuan untuk melindungi, bukan untuk menakut-nakuti,” tegas Wabup di hadapan para peserta. Ia meminta seluruh kades memanfaatkan pendampingan dari Kejari agar perencanaan hingga pelaporan dana desa sesuai aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain fokus pada penguatan tata kelola, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penguatan perlindungan sosial. Wabup menyerahkan secara simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berupa Santunan Jaminan Kematian (JKM) serta Bantuan Beasiswa pendidikan kepada ahli waris dan keluarga penerima manfaat. Penyerahan ini jadi bukti komitmen Pemda memberi rasa aman bagi aparatur desa.
Wabup menyebut kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam ekosistem pemerintahan desa sangat vital. “Pembangunan desa tidak hanya soal fisik, tetapi juga soal memberikan jaminan perlindungan sosial. Kita ingin memastikan setiap aparatur desa bekerja dengan tenang karena memiliki perlindungan atas risiko kerja,” ujarnya. Dengan jaminan sosial, aparatur bisa lebih fokus melayani masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Buol yang diwakili Kasi Intelijen, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buol, para camat, serta kepala desa dan jajaran Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) se-Kabupaten Buol. Sinergi tiga pihak ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan dana desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur.
Lewat Program “Jaga Desa”, Pemkab Buol menargetkan pengelolaan dana desa makin bersih, pembangunan makin tepat sasaran, dan aparatur desa terlindungi. Kolaborasi pengawasan, pendampingan hukum, dan jaminan sosial ini jadi kunci mewujudkan desa yang maju dan berintegritas.. (**)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Diskominfo Buol










