Jaga Dana Desa, Lindungi Aparatur : Wabup Buol Luncurkan Program “Jaga Desa”Gandeng Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Buol menggandeng Kejaksaan Negeri Buol resmi meluncurkan Program “Jaga Desa” dalam acara sosialisasi yang digelar Kamis, 23/4/2026. Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto membuka langsung kegiatan tersebut sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Buol.

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan bahwa “Jaga Desa” bukan sekadar instrumen pengawasan. Program ini hadir sebagai bentuk pendampingan hukum dan edukasi bagi kepala desa beserta perangkatnya. Menurutnya, hal ini sangat krusial mengingat besarnya anggaran dana desa yang dikelola setiap tahun sehingga menuntut kehati-hatian tinggi agar tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari.

“Dana desa adalah amanah yang harus dikelola dengan tepat guna dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum melalui program ini bertujuan untuk melindungi, bukan untuk menakut-nakuti,” tegas Wabup di hadapan para peserta. Ia meminta seluruh kades memanfaatkan pendampingan dari Kejari agar perencanaan hingga pelaporan dana desa sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain fokus pada penguatan tata kelola, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penguatan perlindungan sosial. Wabup menyerahkan secara simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berupa Santunan Jaminan Kematian (JKM) serta Bantuan Beasiswa pendidikan kepada ahli waris dan keluarga penerima manfaat. Penyerahan ini jadi bukti komitmen Pemda memberi rasa aman bagi aparatur desa.

Wabup menyebut kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam ekosistem pemerintahan desa sangat vital. “Pembangunan desa tidak hanya soal fisik, tetapi juga soal memberikan jaminan perlindungan sosial. Kita ingin memastikan setiap aparatur desa bekerja dengan tenang karena memiliki perlindungan atas risiko kerja,” ujarnya. Dengan jaminan sosial, aparatur bisa lebih fokus melayani masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Buol yang diwakili Kasi Intelijen, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buol, para camat, serta kepala desa dan jajaran Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) se-Kabupaten Buol. Sinergi tiga pihak ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan dana desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur.

Lewat Program “Jaga Desa”, Pemkab Buol menargetkan pengelolaan dana desa makin bersih, pembangunan makin tepat sasaran, dan aparatur desa terlindungi. Kolaborasi pengawasan, pendampingan hukum, dan jaminan sosial ini jadi kunci mewujudkan desa yang maju dan berintegritas.. (**)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Diskominfo Buol

Berita Terkait

Pacu Revitalisasi 2.500 PJU, Wabup Buol: Utamakan Keamanan dan Wajah Kota
Wabup Buol Buka Musrenbang 2027: Pertanian Jadi Tulang Punggung Entaskan Kemiskinan dan Stunting
Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi
Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan
Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet
RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau
Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:45

Pacu Revitalisasi 2.500 PJU, Wabup Buol: Utamakan Keamanan dan Wajah Kota

Kamis, 23 April 2026 - 13:32

Jaga Dana Desa, Lindungi Aparatur : Wabup Buol Luncurkan Program “Jaga Desa”Gandeng Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 20 April 2026 - 12:36

Wabup Buol Buka Musrenbang 2027: Pertanian Jadi Tulang Punggung Entaskan Kemiskinan dan Stunting

Sabtu, 18 April 2026 - 19:00

Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan

Berita Terbaru