Indenpendesi Media Kunci Kemitraan Yang Sehat Dengan Pemkab Buol

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL!NEWSLINE.ID- Pemerintah dan media massa diharapkan membangun hubungan kemitraan yang sehat dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam kemitraan tersebut, pemerintah ditegaskan tidak boleh mengendalikan ataupun mengintervensi isi pemberitaan media.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPC Pro Jurnalis Media Siber Kabupaten Buol, Jamaludin Butudoka, melalui keterangan resminya, Senin (18/1/2026).

Menurut Jamaludin, intervensi pemerintah terhadap media sama halnya dengan mencederai demokrasi dan kebebasan pers. Oleh karena itu, hubungan kemitraan yang dibangun harus tetap menjunjung tinggi independensi media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemitraan harus dibangun atas dasar saling percaya, bukan pengendalian. Jika pemerintah mengintervensi media, maka itu sama saja mencederai demokrasi dan kebebasan pers,” ujarnya.

Jamaludin menuturkan, dengan merangkul media sebagai mitra strategis, pemerintah justru turut menjaga iklim kemerdekaan pers yang kondusif serta mendorong terciptanya industri media yang sehat dan bermartabat.

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Jamaludin menilai pemerintah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pemberitaan dengan menyediakan informasi yang berimbang serta membuka akses informasi secara bebas dan bertanggung jawab kepada media.

Untuk mengawal pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kominfo (Rapermenkominfo) tentang Pedoman Pengembangan Kemitraan Media (PKM).

“Rapermen ini menegaskan bentuk kerja sama kemitraan yang saling memperkuat dan saling menguntungkan, yang dibangun atas prinsip keterbukaan dan kepercayaan antara pemerintah dan media,” kata Jamaludin.

Rapermen tersebut ditujukan sebagai pedoman nasional bagi seluruh aparat pemerintah dalam meningkatkan kerja sama dengan media radio, televisi, media cetak, media siber, hingga media komunitas dalam mendiseminasikan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Buol, Richaryudi Triwibowo, menegaskan bahwa teman-teman pers silahkan bekerja dengan baik, tanpa merasa identitasnya dalam bekerja tertekan, karena kalian bukan wartawan Pemda.

“Silahkan menulis dengan gaya bahasa dan kalimat kalian, namun harus konfirmasi dan data lengkap, agar berita yang disajikan bisa berimbang,” jelas Bupati beberapa pekan lalu saat kopi morning.

“Kami tidak alergi dengan kritikan, bahkan kami suka dengan berita yang mengkritik pemerintah, agar kami tau, Dinas atau OPD mana yang nakal dalam melaksanakan tugasnya dan fungsinya sebagai ASN,” tegas Bupati.(Red)

Berita Terkait

Bongkar Biang Kerok Antrean BBM di Buol Kadis Perikanan : Banyak Nelayan Bodong Pakai Barcode Kadaluarsa
Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

Bongkar Biang Kerok Antrean BBM di Buol Kadis Perikanan : Banyak Nelayan Bodong Pakai Barcode Kadaluarsa

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Rabu, 16 September 2026 - 00:11

Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Berita Terbaru