BUOL! NEWSLINE. ID- Terkait Pelepasan alat berat (Alber) yang sebelumnya sempat diamankan dan diberi garis polisi (police line) di Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh, kini menuai sorotan dari berbagai pihak.
Dimana Sejumlah elemen masyarakat mencurigai adanya permainan antara aparat kepolisian dan pengusaha tambang ilegal terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, KBO Reskrim Polres Buol, Ipda Jimmy Ronald Adriles Sandil, SH, memberikan klarifikasi kepada salah satu wartawan . Ia membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang dicurigai sebagai tambang ilegal. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak, dugaan tersebut tidak terbukti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah melakukan pemantauan selama beberapa hari, survei langsung ke lokasi, serta menggali informasi dari masyarakat setempat. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas pertambangan ilegal. Yang ada hanyalah kegiatan pembuatan tanggul dan pemasangan bronjong di pinggiran sungai,” ungkap Ipda Jimmy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan alat berat di sungai Desa Dopalak merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat setempat. Musyawarah tersebut memutuskan perlunya pembangunan tanggul untuk mencegah banjir yang kerap terjadi saat musim hujan, akibat tidak adanya tanggul penahan di bantaran sungai.
“Anggota kami juga telah melakukan audiensi langsung dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa. Mereka menyampaikan bahwa penggunaan alat berat ini merupakan hasil kesepakatan bersama untuk membangun tanggul sebagai upaya mitigasi banjir,” tegasnya.
Salah seorang warga, yang lahannya terkena dampak pembangunan tanggul, membenarkan bahwa keberadaan alat berat di sungai digunakan untuk keperluan pembangunan, bukan aktivitas ilegal.
“Sepengetahuan saya, alat berat itu dipakai untuk membangun tanggul. Bahkan lokasi saya di sekitar sungai juga terdampak. Ini memang hasil musyawarah kami warga untuk mencegah banjir,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan, warga lainnya yang kerap melintas di sekitar lokasi sungai. Ia menyebutkan bahwa setiap hari melihat dua unit alat berat yang tengah bekerja.
“Ada dua alat berat yang saya lihat, satu menata batu di pinggir sungai dan satu lagi merapikan area kuala sambil menumpuk material. Setahu saya itu untuk proyek tanggul,” katanya.
Diketahui sebelumnya, alat berat tersebut sempat diamankan oleh Polres Buol dan diberi garis polisi karena adanya dugaan digunakan dalam aktivitas tambang ilegal. Namun, setelah dilakukan investigasi mendalam, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ditemukan bukti kuat yang mengarah ke aktivitas PETI, sehingga alat berat tersebut dilepaskan.**










