Harga Beras Dipasar Buol Meroket Tembus Rp 17000 Perkilo Polres Dan Dinas Terkait Sidak Kepedagang

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol bersama Dinas terkait, melakukan pengawasan dan pemeriksaan harga serta ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, di wilayah Kabupaten Buol pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kegiatan pengawasan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buol AKP JORDAN R.Z. PELLOKILA, S.Tr.K., S.I.K., M.H., ini melibatkan Unit Tipidter Satreskrim, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Buol.

Tim gabungan menyisir sejumlah Retail Modern, Distributor, dan Pasar Tradisional.
​Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan harga jual beras premium dan medium di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025. Yang di tetapkan pada tanggal 22 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan adanya praktik penjualan beras yang melebihi batas HET Yang dI tetapkan pemerintah Yang di lakukan distributor menjual dengan harga berkisar
– Beras Premium : Rp. 16 000 s/d Rp 17.000,-
– Beras Medium : RP. 13.000,- s/d Rp. 15 000,-

Menurut keterangan dari para distributor, tingginya harga jual ini disebabkan oleh biaya operasional dan transportasi yang tinggi, mengingat beras tersebut mereka peroleh atau beli dari Provinsi Sulawesi Selatan.

​Stok Aman, Pelaku Usaha Dibina
​Meskipun ditemukan pelanggaran harga, secara umum ketersediaan beras di lapangan terpantau cukup dan stabil. Tim gabungan juga memastikan bahwa para pelaku usaha kini mengetahui dan memahami ketentuan HET yang berlaku serta menyatakan kesediaan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga.

​Kasat Reskrim Polres Buol menyatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergitas Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas pangan dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang timbul akibat fluktuasi harga bahan pokok.
Menjamin harga beras di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar mematuhi regulasi pemerintah terkait harga bahan pokok.

Masyarakat diimbau untuk tetap berbelanja sesuai kebutuhan. Dengan adanya pengawasan dari aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan stabilitas harga terkontroll dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga tandasnya ,Humas Polres Buol (*) respol

Berita Terkait

Plafon Runtuh, Atap Bocor: BPU Dan Kantor Kecamatan Tiloan Butuh Perhatian Pemda
Pemdes Balau Tetap Buka Pelayanan Meski Anggaran Masih Dalam Proses
Jalan Rusak 8 Tahun di Suraya Warga Bertanya: Pemkab Buol dan PT PALMA Tutup Mata
Pemdes Balau Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Ternak Itik dan Benih Padi
Pengurus KONI Buol 2026–2030 Resmi Dilantik Target Masuk 5 Besar Porprov di Morowali Tahun Ini
Polres Buol Gelar Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Saat Beras Mahal, Buol Pilih Bertaruh pada Hutan Sagu
Mantan Kapolsek Paleleh Iptu Ridwan : Jabat Sebagai Kasat Narkoba Polres Buol
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:42

Plafon Runtuh, Atap Bocor: BPU Dan Kantor Kecamatan Tiloan Butuh Perhatian Pemda

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:58

Pemdes Balau Tetap Buka Pelayanan Meski Anggaran Masih Dalam Proses

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:16

Jalan Rusak 8 Tahun di Suraya Warga Bertanya: Pemkab Buol dan PT PALMA Tutup Mata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:54

Pemdes Balau Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Ternak Itik dan Benih Padi

Senin, 18 Mei 2026 - 19:39

Pengurus KONI Buol 2026–2030 Resmi Dilantik Target Masuk 5 Besar Porprov di Morowali Tahun Ini

Berita Terbaru