Harga Beras Dipasar Buol Meroket Tembus Rp 17000 Perkilo Polres Dan Dinas Terkait Sidak Kepedagang

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol bersama Dinas terkait, melakukan pengawasan dan pemeriksaan harga serta ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, di wilayah Kabupaten Buol pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kegiatan pengawasan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buol AKP JORDAN R.Z. PELLOKILA, S.Tr.K., S.I.K., M.H., ini melibatkan Unit Tipidter Satreskrim, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Buol.

Tim gabungan menyisir sejumlah Retail Modern, Distributor, dan Pasar Tradisional.
​Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan harga jual beras premium dan medium di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025. Yang di tetapkan pada tanggal 22 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan adanya praktik penjualan beras yang melebihi batas HET Yang dI tetapkan pemerintah Yang di lakukan distributor menjual dengan harga berkisar
– Beras Premium : Rp. 16 000 s/d Rp 17.000,-
– Beras Medium : RP. 13.000,- s/d Rp. 15 000,-

Menurut keterangan dari para distributor, tingginya harga jual ini disebabkan oleh biaya operasional dan transportasi yang tinggi, mengingat beras tersebut mereka peroleh atau beli dari Provinsi Sulawesi Selatan.

​Stok Aman, Pelaku Usaha Dibina
​Meskipun ditemukan pelanggaran harga, secara umum ketersediaan beras di lapangan terpantau cukup dan stabil. Tim gabungan juga memastikan bahwa para pelaku usaha kini mengetahui dan memahami ketentuan HET yang berlaku serta menyatakan kesediaan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga.

​Kasat Reskrim Polres Buol menyatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergitas Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas pangan dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang timbul akibat fluktuasi harga bahan pokok.
Menjamin harga beras di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar mematuhi regulasi pemerintah terkait harga bahan pokok.

Masyarakat diimbau untuk tetap berbelanja sesuai kebutuhan. Dengan adanya pengawasan dari aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan stabilitas harga terkontroll dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga tandasnya ,Humas Polres Buol (*) respol

Berita Terkait

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah

Berita Terbaru