Depok, newsline.id – Upaya pelestarian bahasa daerah Indonesia kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2025, yang berlangsung pada 25–28 Mei 2025. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) sebagai bagian dari strategi pelindungan bahasa yang kolaboratif dan berkelanjutan.
FTBIN bukan sekadar festival tahunan, melainkan bagian integral dari program revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan melalui kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, komunitas, dan keluarga. Tujuannya jelas: menghadirkan kembali bahasa ibu ke tengah kehidupan generasi muda sebagai bentuk penguatan jati diri dan identitas kebangsaan.
“Penyelenggaraan FTBIN adalah bentuk nyata dari upaya kita mewariskan nilai-nilai budaya dan kemahiran berbahasa daerah kepada anak-anak kita. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga, melestarikan, dan bahkan mengembangkan bahasa daerah,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam sambutannya di Gedung Merah Putih PPSDM Kemendikdasmen, Depok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahasa Daerah: Kekayaan Budaya yang Perlu Dijaga
Indonesia adalah salah satu negara dengan keragaman bahasa terbanyak di dunia, memiliki lebih dari 718 bahasa daerah yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Sayangnya, banyak di antaranya berada dalam kondisi rentan atau bahkan terancam punah. Hilangnya satu bahasa daerah berarti hilangnya satu cara pandang, satu pengetahuan lokal, dan satu warisan budaya yang tak tergantikan.
Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan bentuk penguatan jati diri bangsa, yang dilakukan melalui dua jalur utama:
- Pendidikan Formal melalui penguatan kurikulum muatan lokal di masing-masing daerah agar pelajaran bahasa daerah menjadi bagian dari proses pembelajaran di sekolah.
- Pendidikan Nonformal dan Kokurikuler, yakni melalui kegiatan yang mengintegrasikan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di masyarakat, termasuk dalam praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH), khususnya kebiasaan bermasyarakat.
“Nilai dan kemahiran berbahasa daerah bisa ditanamkan melalui keluarga dan masyarakat. Dengan begitu, anak-anak kita akan tetap memiliki kemampuan berbahasa Indonesia, bisa berbahasa daerah, dan mampu menguasai bahasa asing,” lanjutnya.
Bahasa Ibu sebagai Bahasa Pengantar Awal
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, turut menambahkan pentingnya penggunaan bahasa daerah dalam pembelajaran di usia dini. Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar di tahun pertama sekolah terbukti lebih efektif dalam membantu pemahaman dan keberhasilan belajar anak-anak.
“Saya usulkan agar bahasa daerah dikuatkan sebagai bahasa pengantar di tahun pertama sekolah. Ini bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga efektivitas pendidikan,” tegasnya.
FTBIN: Selebrasi Nasional Tunas Bahasa Ibu
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa FTBIN 2025 merupakan ajang nasional yang menjadi puncak dari program Revitalisasi Bahasa Daerah yang berlangsung sepanjang tahun 2024. Festival ini menjadi momen istimewa bagi 114 peserta terbaik dari 38 provinsi, yang telah menjalani proses pelatihan, pembinaan, dan seleksi di tingkat provinsi. Mereka tampil membawakan pertunjukan dalam 114 bahasa daerah dan dialek sebagai simbol kebanggaan terhadap warisan budaya masing-masing.
“FTBIN adalah selebrasi nasional yang sangat dinantikan para tunas bahasa ibu. Di sinilah mereka menunjukkan kreativitas, kecintaan, dan prestasi dalam menjaga bahasa daerah,” ujarnya.
FTBIN juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional, menjadikan festival ini sarana strategis dalam menyampaikan pesan penting: bahasa ibu adalah bagian dari martabat bangsa yang tak boleh dilupakan.
Apresiasi DPR RI terhadap Program FTBIN
Dukungan terhadap pelestarian bahasa daerah tak hanya datang dari eksekutif, tetapi juga dari legislatif. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan FTBIN dan peran aktif Badan Bahasa.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memasukkan pelajaran bahasa daerah dalam muatan lokal. Ke depan, kami mendorong pengadaan guru yang cukup dan kompeten agar bahasa daerah tidak hanya dilestarikan, tetapi juga terus hidup,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keberagaman bahasa bukanlah hambatan, melainkan kekayaan dan kebanggaan yang harus dijaga bersama.
Penutup
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2025 menjadi simbol komitmen kuat seluruh elemen bangsa dalam merawat kekayaan bahasa daerah. Melalui pendekatan pendidikan, komunitas, dan kebijakan yang terintegrasi, FTBIN menunjukkan bahwa pelestarian bahasa bukan nostalgia masa lalu, tetapi investasi budaya untuk masa depan bangsa Indonesia. (*****)
sumber : kementerian pendidikan dasar dan menengah










