FTBIN 2025, Wujud Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah melalui Upaya Kolaboratif Segenap Elemen Bangsa

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FTBIN 2025, Wujud Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah melalui Upaya Kolaboratif Segenap Elemen Bangsa

FTBIN 2025, Wujud Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah melalui Upaya Kolaboratif Segenap Elemen Bangsa

Depok, newsline.id – Upaya pelestarian bahasa daerah Indonesia kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2025, yang berlangsung pada 25–28 Mei 2025. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) sebagai bagian dari strategi pelindungan bahasa yang kolaboratif dan berkelanjutan.

FTBIN bukan sekadar festival tahunan, melainkan bagian integral dari program revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan melalui kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, komunitas, dan keluarga. Tujuannya jelas: menghadirkan kembali bahasa ibu ke tengah kehidupan generasi muda sebagai bentuk penguatan jati diri dan identitas kebangsaan.

“Penyelenggaraan FTBIN adalah bentuk nyata dari upaya kita mewariskan nilai-nilai budaya dan kemahiran berbahasa daerah kepada anak-anak kita. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga, melestarikan, dan bahkan mengembangkan bahasa daerah,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam sambutannya di Gedung Merah Putih PPSDM Kemendikdasmen, Depok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahasa Daerah: Kekayaan Budaya yang Perlu Dijaga

Indonesia adalah salah satu negara dengan keragaman bahasa terbanyak di dunia, memiliki lebih dari 718 bahasa daerah yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Sayangnya, banyak di antaranya berada dalam kondisi rentan atau bahkan terancam punah. Hilangnya satu bahasa daerah berarti hilangnya satu cara pandang, satu pengetahuan lokal, dan satu warisan budaya yang tak tergantikan.

Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan bentuk penguatan jati diri bangsa, yang dilakukan melalui dua jalur utama:

  1. Pendidikan Formal melalui penguatan kurikulum muatan lokal di masing-masing daerah agar pelajaran bahasa daerah menjadi bagian dari proses pembelajaran di sekolah.
  2. Pendidikan Nonformal dan Kokurikuler, yakni melalui kegiatan yang mengintegrasikan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di masyarakat, termasuk dalam praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH), khususnya kebiasaan bermasyarakat.

“Nilai dan kemahiran berbahasa daerah bisa ditanamkan melalui keluarga dan masyarakat. Dengan begitu, anak-anak kita akan tetap memiliki kemampuan berbahasa Indonesia, bisa berbahasa daerah, dan mampu menguasai bahasa asing,” lanjutnya.

Bahasa Ibu sebagai Bahasa Pengantar Awal

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, turut menambahkan pentingnya penggunaan bahasa daerah dalam pembelajaran di usia dini. Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar di tahun pertama sekolah terbukti lebih efektif dalam membantu pemahaman dan keberhasilan belajar anak-anak.

“Saya usulkan agar bahasa daerah dikuatkan sebagai bahasa pengantar di tahun pertama sekolah. Ini bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga efektivitas pendidikan,” tegasnya.

FTBIN: Selebrasi Nasional Tunas Bahasa Ibu

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa FTBIN 2025 merupakan ajang nasional yang menjadi puncak dari program Revitalisasi Bahasa Daerah yang berlangsung sepanjang tahun 2024. Festival ini menjadi momen istimewa bagi 114 peserta terbaik dari 38 provinsi, yang telah menjalani proses pelatihan, pembinaan, dan seleksi di tingkat provinsi. Mereka tampil membawakan pertunjukan dalam 114 bahasa daerah dan dialek sebagai simbol kebanggaan terhadap warisan budaya masing-masing.

“FTBIN adalah selebrasi nasional yang sangat dinantikan para tunas bahasa ibu. Di sinilah mereka menunjukkan kreativitas, kecintaan, dan prestasi dalam menjaga bahasa daerah,” ujarnya.

FTBIN juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional, menjadikan festival ini sarana strategis dalam menyampaikan pesan penting: bahasa ibu adalah bagian dari martabat bangsa yang tak boleh dilupakan.

Apresiasi DPR RI terhadap Program FTBIN

Dukungan terhadap pelestarian bahasa daerah tak hanya datang dari eksekutif, tetapi juga dari legislatif. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan FTBIN dan peran aktif Badan Bahasa.

“Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memasukkan pelajaran bahasa daerah dalam muatan lokal. Ke depan, kami mendorong pengadaan guru yang cukup dan kompeten agar bahasa daerah tidak hanya dilestarikan, tetapi juga terus hidup,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberagaman bahasa bukanlah hambatan, melainkan kekayaan dan kebanggaan yang harus dijaga bersama.

Penutup

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2025 menjadi simbol komitmen kuat seluruh elemen bangsa dalam merawat kekayaan bahasa daerah. Melalui pendekatan pendidikan, komunitas, dan kebijakan yang terintegrasi, FTBIN menunjukkan bahwa pelestarian bahasa bukan nostalgia masa lalu, tetapi investasi budaya untuk masa depan bangsa Indonesia. (*****)

sumber : kementerian pendidikan dasar dan menengah

Berita Terkait

Pers Bersatu Bangsa Maju: Ucapan Selamat Hari Pers Nasional dari Kapolres Buol Dan Ketua Forum Kades
Pemkab Buol Perkuat Komitmen Transformasi Digital, Audiensi dengan Kemenkominfo
Bupati Buol Dan Wabup Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
MBG di Buol: Kisah Sukses SMPN 2 Biau Dalam Pengawasan Makanan
Pabrik Garam Rp 11 Milyar di Buol Rusak Warga Minta Pemda Ambil Langkah
Pangdam XXIII/Palakawira Kunjungi Buol, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Tiba Ujian Siswa SMPN 2 Biau Kekurangan Komputer Butuh Perhatian Pemda Dan Dinas Pendidikan
Jhoni Hatimura Atlet Catur Buol Nyaris Gagal Ikuti Kejurnas,Pengurus Percasi Provinsi Sulteng Dinilai Gagal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:05

Pers Bersatu Bangsa Maju: Ucapan Selamat Hari Pers Nasional dari Kapolres Buol Dan Ketua Forum Kades

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:50

Pemkab Buol Perkuat Komitmen Transformasi Digital, Audiensi dengan Kemenkominfo

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:17

Bupati Buol Dan Wabup Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:33

MBG di Buol: Kisah Sukses SMPN 2 Biau Dalam Pengawasan Makanan

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:50

Pabrik Garam Rp 11 Milyar di Buol Rusak Warga Minta Pemda Ambil Langkah

Berita Terbaru