Drama Lahan : PT HIP Dan Pemdes Jatimulya “Siap Adu Data” Dengan BPN

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Sebuah babak baru dalam sengketa lahan antara PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulya telah dimulai. Camat Tiloan, Jufrin Is Lamadang, SE, memediasi pertemuan antara kedua belah pihak yang fokus pada rencana Pengukuran Kadastral oleh Kanwil BPN, pada Selasa, 17 Maret 2026, di Balai Desa Jatimulya, Kecamatan Tiloan.

Pertemuan itu menjadi panggung adu data antara PT HIP dan Pemdes Jatimulya. Pihak perusahaan mengklaim memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tahun 2020, namun Pemdes Jatimulya membantah menyatakan bahwa lokasi sengketa berada di luar konsesi PT HIP.

Pertemuan itu tidak berakhir dengan konflik sebab sama-sama bertahan melainkan semangat kolaborasi PT HIP setuju untuk mengawal permohonan Pemdes Jatimulya kepada Bupati Buol dan Kanwil BPN untuk sinkronisasi data. “Kami akan ikut mengawal proses ini demi kebaikan bersama,” kata Bapak Carles, perwakilan PT HIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana akrab tetap terjaga mengingat hubungan ekonomi yang erat antara perusahaan dan penduduk Desa Jatimulya. Sekitar 90% warga Jatimulya bekerja di PT HIP membuat keduanya menjadi “mata rantai” yang sulit dipisahkan.

Hasil mediasi itu disepakati beberapa poin kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa lahan ini.

Tiga poin kesepakatan utama adalah:
1. Sinkronisasi Data Formal: Melakukan adu data antara dokumen milik perusahaan dengan hasil inventarisasi dan dokumen yang ada pada desa di hadapan Pemerintah Daerah dan BPN.

2. Pengawalan ke Bupati & BPN: Pemdes telah menyerahkan kepada Pihak PT. HIP tembusan surat resmi kepada Bupati Buol dan Kanwil BPN sebagai dasar perlindungan hak masyarakat dalam proses Pengukuran Kadastral nanti.

3. Kondusivitas Wilayah: Pemdes Jatimulya menjamin sepenuhnya tidak akan ada gesekan di lapangan selama masa proses berlangsung.

Dengan demikian sengketa lahan ini diharapkan dapat diselesaikan secara permanen memberikan kepastian atas tanah pemukiman masyarakat Jatimulya dan investasi perusahaan tetap berjalan baik.

“.yang jelas kita siap adu data untuk menyelesaiakan masalah batas wilayah desa kami . Demikian Mohammad Hasim Kades Jatimulya pada media ini(*)

Penulis : Irwansyah

Editor : Rustam

Berita Terkait

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Unggahan “Orang Hilang” Seret Nama Bupati Buol, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Minggu, 13 September 2026 - 19:09

PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan

Jumat, 11 September 2026 - 15:47

Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh

Berita Terbaru