Drama Lahan : PT HIP Dan Pemdes Jatimulya “Siap Adu Data” Dengan BPN

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Sebuah babak baru dalam sengketa lahan antara PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulya telah dimulai. Camat Tiloan, Jufrin Is Lamadang, SE, memediasi pertemuan antara kedua belah pihak yang fokus pada rencana Pengukuran Kadastral oleh Kanwil BPN, pada Selasa, 17 Maret 2026, di Balai Desa Jatimulya, Kecamatan Tiloan.

Pertemuan itu menjadi panggung adu data antara PT HIP dan Pemdes Jatimulya. Pihak perusahaan mengklaim memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tahun 2020, namun Pemdes Jatimulya membantah menyatakan bahwa lokasi sengketa berada di luar konsesi PT HIP.

Pertemuan itu tidak berakhir dengan konflik sebab sama-sama bertahan melainkan semangat kolaborasi PT HIP setuju untuk mengawal permohonan Pemdes Jatimulya kepada Bupati Buol dan Kanwil BPN untuk sinkronisasi data. “Kami akan ikut mengawal proses ini demi kebaikan bersama,” kata Bapak Carles, perwakilan PT HIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana akrab tetap terjaga mengingat hubungan ekonomi yang erat antara perusahaan dan penduduk Desa Jatimulya. Sekitar 90% warga Jatimulya bekerja di PT HIP membuat keduanya menjadi “mata rantai” yang sulit dipisahkan.

Hasil mediasi itu disepakati beberapa poin kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa lahan ini.

Tiga poin kesepakatan utama adalah:
1. Sinkronisasi Data Formal: Melakukan adu data antara dokumen milik perusahaan dengan hasil inventarisasi dan dokumen yang ada pada desa di hadapan Pemerintah Daerah dan BPN.

2. Pengawalan ke Bupati & BPN: Pemdes telah menyerahkan kepada Pihak PT. HIP tembusan surat resmi kepada Bupati Buol dan Kanwil BPN sebagai dasar perlindungan hak masyarakat dalam proses Pengukuran Kadastral nanti.

3. Kondusivitas Wilayah: Pemdes Jatimulya menjamin sepenuhnya tidak akan ada gesekan di lapangan selama masa proses berlangsung.

Dengan demikian sengketa lahan ini diharapkan dapat diselesaikan secara permanen memberikan kepastian atas tanah pemukiman masyarakat Jatimulya dan investasi perusahaan tetap berjalan baik.

“.yang jelas kita siap adu data untuk menyelesaiakan masalah batas wilayah desa kami . Demikian Mohammad Hasim Kades Jatimulya pada media ini(*)

Penulis : Irwansyah

Editor : Rustam

Berita Terkait

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan
Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet
RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau
Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol
Sekda Buol Terima Tim Komisi Informasi Sulteng Bahas KIP
Bupati dan Wabup Hadiri Peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke 62 di Palu
Pesta Miras di Anjungan Leok Dibubarkan Polisi ,7 Pelaku Diberi Teguran Keras
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 13:09

Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet

Kamis, 16 April 2026 - 07:37

RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau

Rabu, 15 April 2026 - 16:38

Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 17:07

SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol

Berita Terbaru