Drama Lahan : PT HIP Dan Pemdes Jatimulya “Siap Adu Data” Dengan BPN

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Sebuah babak baru dalam sengketa lahan antara PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulya telah dimulai. Camat Tiloan, Jufrin Is Lamadang, SE, memediasi pertemuan antara kedua belah pihak yang fokus pada rencana Pengukuran Kadastral oleh Kanwil BPN, pada Selasa, 17 Maret 2026, di Balai Desa Jatimulya, Kecamatan Tiloan.

Pertemuan itu menjadi panggung adu data antara PT HIP dan Pemdes Jatimulya. Pihak perusahaan mengklaim memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tahun 2020, namun Pemdes Jatimulya membantah menyatakan bahwa lokasi sengketa berada di luar konsesi PT HIP.

Pertemuan itu tidak berakhir dengan konflik sebab sama-sama bertahan melainkan semangat kolaborasi PT HIP setuju untuk mengawal permohonan Pemdes Jatimulya kepada Bupati Buol dan Kanwil BPN untuk sinkronisasi data. “Kami akan ikut mengawal proses ini demi kebaikan bersama,” kata Bapak Carles, perwakilan PT HIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana akrab tetap terjaga mengingat hubungan ekonomi yang erat antara perusahaan dan penduduk Desa Jatimulya. Sekitar 90% warga Jatimulya bekerja di PT HIP membuat keduanya menjadi “mata rantai” yang sulit dipisahkan.

Hasil mediasi itu disepakati beberapa poin kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa lahan ini.

Tiga poin kesepakatan utama adalah:
1. Sinkronisasi Data Formal: Melakukan adu data antara dokumen milik perusahaan dengan hasil inventarisasi dan dokumen yang ada pada desa di hadapan Pemerintah Daerah dan BPN.

2. Pengawalan ke Bupati & BPN: Pemdes telah menyerahkan kepada Pihak PT. HIP tembusan surat resmi kepada Bupati Buol dan Kanwil BPN sebagai dasar perlindungan hak masyarakat dalam proses Pengukuran Kadastral nanti.

3. Kondusivitas Wilayah: Pemdes Jatimulya menjamin sepenuhnya tidak akan ada gesekan di lapangan selama masa proses berlangsung.

Dengan demikian sengketa lahan ini diharapkan dapat diselesaikan secara permanen memberikan kepastian atas tanah pemukiman masyarakat Jatimulya dan investasi perusahaan tetap berjalan baik.

“.yang jelas kita siap adu data untuk menyelesaiakan masalah batas wilayah desa kami . Demikian Mohammad Hasim Kades Jatimulya pada media ini(*)

Penulis : Irwansyah

Editor : Rustam

Berita Terkait

Wabup Buol Ajak Warga Jadikan Pancasila Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia
Plafon Runtuh, Atap Bocor: BPU Dan Kantor Kecamatan Tiloan Butuh Perhatian Pemda
Pemdes Balau Tetap Buka Pelayanan Meski Anggaran Masih Dalam Proses
Jalan Rusak 8 Tahun di Suraya Warga Bertanya: Pemkab Buol dan PT PALMA Tutup Mata
Pemdes Balau Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Ternak Itik dan Benih Padi
Pengurus KONI Buol 2026–2030 Resmi Dilantik Target Masuk 5 Besar Porprov di Morowali Tahun Ini
Polres Buol Gelar Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Saat Beras Mahal, Buol Pilih Bertaruh pada Hutan Sagu
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:59

Wabup Buol Ajak Warga Jadikan Pancasila Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:42

Plafon Runtuh, Atap Bocor: BPU Dan Kantor Kecamatan Tiloan Butuh Perhatian Pemda

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:58

Pemdes Balau Tetap Buka Pelayanan Meski Anggaran Masih Dalam Proses

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:16

Jalan Rusak 8 Tahun di Suraya Warga Bertanya: Pemkab Buol dan PT PALMA Tutup Mata

Senin, 18 Mei 2026 - 19:39

Pengurus KONI Buol 2026–2030 Resmi Dilantik Target Masuk 5 Besar Porprov di Morowali Tahun Ini

Berita Terbaru