Buol! Newsline. Id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Motanang Kabupaten Buol. Sejumlah pelanggan di Kelurahan Buol mengaku dimintai uang tambahan oleh oknum petugas agar proses pemasangan sambungan air berjalan lebih cepat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, besaran uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu, ditambah lagi dengan uang pendaftaran yang jumlahnya variatif, mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp750 ribu, tak hanya itu, calon pelanggan juga harus menyiapkan pipa sendiri.
“Kami warga calon pelanggan harus menyiapkan pipa sendiri dan uang demi memperoleh air bersih ke rumah.. “ ungkap salah satu warga dusun Bumi Nipa kelurahan Buol, yang enggan di sebut namanya kepada wartawan . Rabu (23/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama yang dilakukan oleh oknum di lapangan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemasangan pipa air bersih kerumah pelanggan menggunakan ukuran pipa 1 inci rawan rusak karena tidak di tanam.
Sementara itu, Direktur Pelaksana Tugas (Plt) PDAM Motanang Abdul Nasir, S. PDI yang dua kali di temui di kantor enggan menerima wartawan dengan alasan banyak kesibukan belum bisa di temui silakan ketemu kepala bagian, jika ada yang d konfirmasi,
“.bapak belum bisa di ganggu pak, silakan hubungi kepala bagian jika ada yng di konfirmasi. “.ujar salah satu staff di kantor PDAM.
Menanggapi hal itu, aparat penegak hukum diminta segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik ini. Moh. Taufiq A. Intam yang merupakan aktivis antikorupsi di Buol menilai kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan internal di tubuh PDAM Motanang.
“Masalah air bersih di Kelurahan Buol baik itu di Lingkungan Roji, Tanjung, Poyapi & Lingkungan Buminipa merupakan masalah klasik karna hampir setiap tahun polemik ini kembali terulang. Pemda harus lakukan audit, pun begitu dengan APH, sesegera mungkin dapat melakukan tindakan tegas terhadap praktik liar para oknum petugas PDAM. Rakyat sudah susah, jangan lagi dihadapkan pada masalah kebutuhan mendasar. Air bersih adalah hak dasar masyarakat, tidak boleh dijadikan ladang pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”. Tegas Taufik
Kasus dugaan pungli ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap pelayanan PDAM Motanang. Warga berharap pemerintah daerah (pemda) tidak menutup mata dan segera melakukan audit menyeluruh agar praktik serupa tidak terus berulang. (*)
Redaksi










