BUOL! NEWSLINE. ID- Viral sebanyak 16 orang tenaga honorer yang ada kabupaten Buol Sulawesi Tengah disebut-sebut terlibat dugaan mal administrasi dalam proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024.
hal ini mencuat setelah muncul pernyataan Koordinator Lapangan (Korlap) Susanto Dunggio yang mengatasnamakan Aliansi Honorer Buol (AHB) menyebar di group-group media sosial Facebook maupun WhatsApp pada Senin malam (20/10) sehingga mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah
Kepada Sejumlah Wartawan Di Kantor Bupati pada senin malam (20/10//2025) pihak Pemda yang di wakili Pelaksana Harian (PLH) Moh Yamin Rahim selaku Sekretaris Daerah (Sekda) menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan secara resmi terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan tegas Ia, menyatakan bahwa hingga sekarang tidak ada surat keputusan atau dokumen apapun yang dikeluarkan terkait nasib 16 orang yang dimaksud.
“ ya, sampai hari ini belum ada satu pun surat keputusan terkait mereka. Jadi apa yang mau dibatalkan? Dasar hukumnya saja belum ada,” tegas Yamin.
Ia, menambahkan, pemerintah daerah saat ini masih melakukan proses bersama Inspektorat Daerah dan BKPSDM terkait hal ini. Yamin mengimbau seluruh anggota AHB untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah yang dapat memicu kegaduhan di daerah ini.
“Kami berharap teman-teman dari AHB bersabar. Pemda sedang memikirkan langkah terbaik, bukan hanya untuk mereka, tapi juga untuk kepentingan daerah secara keseluruhan,” ujar Yamin
Di Ketahui Sebelumnya, Korlap AHB, Susanto Dunggio, menyampaikan pesan berisi hasil pertemuan singkat dengan Bupati Buol pada Jumat malam (17/10). Dalam pesan itu disebutkan bahwa
AHB diminta mengambil keputusan terkait posisi 16 honorer tersebut sebelum Rabu 22 Okteber 2025. Pesan itu kemudian memicu beragam reaksi dari netizen di setiap flaporm media sosial.
Menanggapi hal itu, Yamin menegaskan bahwa Bupati Buol belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun keputusan tertulis soal pengangkatan atau pembatalan status P3K bagi siapa pun.
“Pak Bupati tidak pernah mengatakan harus meloloskan 16 orang itu. Tidak ada perintah seperti itu,” jelasnya.
Pemda Buol disebut tengah menyiapkan langkah-langkah untuk memperkuat kedisiplinan aparatur dan tenaga kontrak di lingkup pemerintahan daerah.
Yamin menekankan pentingnya profesionalisme dalam birokrasi daerah.
Pemda berencana mengundang kembali perwakilan AHB dan pimpinan OPD untuk duduk bersama membahas solusi dan penyelesaian hal ini bersama.
“Mari kita bahas bersama dengan hati terbuka agar masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan, terlebih ditengah kondisi daerah dan efisiensi yang di terapkan pemerinta pusat. “. Demikian Plh Moh Yamin Rahim (*).










