BUOL! NEWSLINE. ID – Bupati Buol bersama Panitia HUT Daerah Kabupaten Buol, Front Peduli Budaya Buol, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama
Menggelar Musyawarah untuk mencari titik temu atas perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan kegiatan budaya dalam rangka perayaan HUT Ke-26 Kabupaten Buol yang sebelumya mendapat penolakan dari masyarakat terkait musik tarian pato-pato yang berasal dari daerah Minahasa kegiatan itu Dilaksanakan di Masjid Agung At-Tafakkur Buol pada Rabu (8/10/2025)
Dalam rapat dialog terbuka dan penuh kekeluargaan itu, seluruh pihak berhasil mencapai kesepakatan bersama dengan hasil sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Hasil Kesepakatan
1. Memberi ruang bagi keragaman budaya.
Semua kerukunan adat yang ada di Kabupaten Buol tetap diberikan kesempatan untuk tampil dan berpartisipasi dalam perayaan HUT Daerah.
2. Perubahan konsep kegiatan.
Acara akan dikemas dalam bentuk pentas kesenian kolaboratif, diawali dengan Tarian Adat Budaya Buol “Monamot” sebagai pembuka, dilanjutkan dengan berbagai kesenian lainnya seperti tarian Masamper atau Pato-Pato.
Dalam pelaksanaannya disepakati ketentuan berikut:
• Jumlah peserta tari dibatasi maksimal 30 orang;
• Tidak diperbolehkan mengajak penonton untuk ikut menari;
• Seluruh peserta diwajibkan berbusana sopan dan sesuai norma kesusilaan;
• Pertunjukan tidak diiringi musik yang mengandung syiar agama tertentu;
• Dilarang keras adanya konsumsi maupun peredaran minuman keras (miras) selama kegiatan berlangsung.
3. Publikasi kegiatan.
Panitia akan menyiapkan flayer dan publikasi resmi yang informatif serta mudah dipahami masyarakat, agar tidak menimbulkan persepsi negatif atau polemik di media sosial.
4. Kritik dan saran tetap dibuka.
Panitia bersama pemerintah daerah akan terus membuka ruang dialog dan menerima kritik serta saran konstruktif sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan perayaan HUT Daerah Kabupaten Buol.
Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh pihak berharap suasana kebersamaan dan semangat persaudaraan antarwarga Buol tetap terjaga, sehingga perayaan HUT Daerah menjadi ajang memperkuat persatuan, melestarikan budaya, dan meneguhkan nilai-nilai religius di Bumi Pogogul yang tercinta.(*)










