Buol Siap,Tim Gakum Akan Turun Tangani PETI di Bugu

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol! Newsline. Id- Akses jalan yang melewati hutan lindung menuju lokasi tambang emas di hutan Bugu Buol Sulawesi Tengah semakin mengkhawatirkan. Aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) memperparah kondisi hutan Buol dengan perkiraan 5-10 eksavator alat berat melakukan pengambilan emas di perbatasan Buol dan Gorontalo dengan akses nasuk alat dari desa kwala beaar kecamatab Paleleh.

Diduga ada oknum pengusaha bermodal besar yang bermain sulit disentuh hukum sehingga bebas mengambil emas secara ilegal meski lokasi tambang bukan di wilayah hukum Kabupaten Buol. Namun akses jalan yang dibuat merusak hutan lindung di Buol merupakan pelanggaran berat bagi siapa saja yang sengaja merusak hutan tanpa izin negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Pada Pasal 50 ayat (3) UU Kehutanan tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perusakan hutan dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar. Selain itu, pelaku PETI juga dapat dikenakan sanksi pidana tambahan seperti pencabutan hak untuk melakukan kegiatan usaha di bidang kehutanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau Kita di buol tahun lalu sudah melakukan tindakan operasi untuk menghentikan mobilisasi alat berat melalui hutan lindung yang kita jaga di Buol,” ungkap Ir Abram Msi, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Buol pada media Ini Sabtu (7/2/2026)

Abram mengatakan KPH Pogogul sudah melakukan peninjauan langsung atas perintah Dinas Kehutanan Provinsi karena terkait dengan informasi di media.

“Waktu itu satu alat berat berhasil diturunkan dari lokasi tambang tapi entah kenapa tanpa sepengetahuan pihak KPH Buol alat itu naik kembali ke lokasi tambang dan akses jalan dibuat dengan menggunakan alat berat tembus dari Desa Kwala Besar sampai lokasi tambang.” Ujar Abram

Ia menjelaskan dari hasil pengecekan tim di lapangan menunjukkan bahwa lokasi PETI bukan masuk wilayah Buol tapi masuk wilayah Gorontalo.

“Untuk PETI di Bugu kita sudah laporkan pada atasan di provinsi dan mungkin dalam waktu dekat tim akan turun untuk melakukan penindakan secara tegas,” Tambah Abram.

Abram memastikan bahwa dalam waktu dekat tim Gakum dan Kehutanan akan turun ke Buol untuk melakukan penindakan pelaku PETI terutama di Bugu yang sudah merusak hutan Buol yang dijadikan akses masuk menuju tambang.  Ia Juga meminta dukungan Pemerintah Daerah (pemda) Buol untuk menyikapi persoalan ini agar kawasan hutan di daerah ini tetapi terjaga dengan baik.

. “Kita pastikan akan menindak tegas pelaku PETI yang merusak hutan  di Buol dan untuk kesiapan sekarang kita tinggal menunggu perintah atasan dan masih tunggu hasil koordinasi dengan Gakum Provinsi Gorontalo dan dinas Kehutanan di sana. ” Tutup Abram .(tam)

Berita Terkait

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah

Berita Terbaru