Buol Darurat Narkoba, Pemda Diminta Lakukan Langkah Kongkrit Untuk Berantas Barang Haram Ini Beredar Luas

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Kabupaten Buol saat ini sedang menghadapi krisis darurat narkoba yang sangat memprihatinkan. Dalam beberapa pekan terakhir, dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Buol telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat.

Dimana dalam sepakan ini publik menyaksikan penangkapan dan pengerebekan para oknum pengedar Narkoba mulai dari kota sampai ke pedesaan   dengan demikian pemerintah Daerah (Pemda) Buol untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dan serius dalam menanggulangi peredaran narkoba di kabupaten ini yang makin menggila seperti transaksii pasar bebas.

“Kami meminta Pemda Buol untuk tidak hanya berbicara, tapi juga bertindak nyata dalam mengatasi masalah narkoba ini,” ungkap Jhoni Hatimura selaku tokoh masyarakat Buol pada media ini Rabu (5/11/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan ini muncul setelah beberapa kasus peredaran narkoba berhasil diungkap oleh aparat kepolisian Namun, masyarakat khawatir bahwa upaya ini belum cukup untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Buol.

“Kita membutuhkan langkah-langkah yang lebih serius dan kongkrit dari Pemda Buol untuk mengatasi masalah ini. Termasuk meningkatkan pengawasan, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku peredaran narkoba,” tambah tokoh masyarakat lainnya yang kalah itu bersama Jhoni

Ia, meminta Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, dapat memimpin upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Buol dengan serius dan efektif. Masyarakat Buol berharap bahwa Pemda Buol dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk memberantas peredaran narkoba.

Jhoni menawarkan Langkah-langkah kongkrit yang diharapkan dari Pemda Buol antara lain:

– Meningkatkan pengawasan dan patroli di daerah-daerah rawan peredaran narkoba
– Memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba
– Memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku peredaran narkoba
– Meningkatkan kerja sama dengan aparat kepolisian dan lembaga terkait lainnya dalam memberantas peredaran narkoba

Selain ittu Jhoni Hatimura menjelaskan jika mau serius berantas Narkoba Pemda harus

Membentuk satgas narkoba sampai tingkat desa, Perlu revisi perda narkoba dan mencantumkan wajib tes narkoba bagi plajar lulus SLTP Syarat masuk  SLTA,syarat calon aparat desa dan staf,sarat kenaikan pangkat bagi ASN dan lembaga2 negara,serta tes urin bagi aparat kepolisian,TNI,perbankan,koprasi,swasta,dll,syarat wajib naik eselon hrs murni bebas narkoba

“.Kami Berharap Pemda Buol dapat melakukan  langka kongrit untuk menghadapi maraknya peredaran barang haram ke desa-desa yang merugikan  masyarakat. “.demikian Jhoni Hatimura yang di kenal pengkritik kebijakan Pemda yang tidak pro rakyat. (Utam).

 

Berita Terkait

Wabup Buol Ajak Warga Jadikan Pancasila Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia
Plafon Runtuh, Atap Bocor: BPU Dan Kantor Kecamatan Tiloan Butuh Perhatian Pemda
Pemdes Balau Tetap Buka Pelayanan Meski Anggaran Masih Dalam Proses
Jalan Rusak 8 Tahun di Suraya Warga Bertanya: Pemkab Buol dan PT PALMA Tutup Mata
Pemdes Balau Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Ternak Itik dan Benih Padi
Pengurus KONI Buol 2026–2030 Resmi Dilantik Target Masuk 5 Besar Porprov di Morowali Tahun Ini
Polres Buol Gelar Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Saat Beras Mahal, Buol Pilih Bertaruh pada Hutan Sagu
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:59

Wabup Buol Ajak Warga Jadikan Pancasila Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:42

Plafon Runtuh, Atap Bocor: BPU Dan Kantor Kecamatan Tiloan Butuh Perhatian Pemda

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:58

Pemdes Balau Tetap Buka Pelayanan Meski Anggaran Masih Dalam Proses

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:16

Jalan Rusak 8 Tahun di Suraya Warga Bertanya: Pemkab Buol dan PT PALMA Tutup Mata

Senin, 18 Mei 2026 - 19:39

Pengurus KONI Buol 2026–2030 Resmi Dilantik Target Masuk 5 Besar Porprov di Morowali Tahun Ini

Berita Terbaru