BUOL! NEWSLINE. ID- Pemerintah Kabupaten(pemkab) Buol Sulawesi Tengah saat ini sedang melaksanakan program “Buol Terang”, yaitu program pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari. Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan penerangan jalan yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Buol. Hal ini di sampaikan Satar Badang Se kepala Badan Perencana pembangunan Daerah (BAPEDA) dalam siaran persnya pada wartawan Jumat (13/3/2026
Ia mengatakan Selama ini kondisi penerangan jalan di Kabupaten Buol masih sangat terbatas. Berdasarkan data pemerintah daerah sebelum program ini dilaksanakan jumlah lampu penerangan jalan yang tersedia hanya sekitar 450 titik, dan sebagian besar masih menggunakan lampu merkuri yang boros energi dan memiliki kualitas pencahayaan yang sudah tidak optimal. Oleh karena itu pemerintah daerah melakukan pemasangan 2.500 titik lampu PJU yang tersebar di wilayah Kabupaten Buol.
“Kalau PJU Ini lebih hemat pembiayaannya dari pada yang sebelumnya. ” Ujar Satar
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan nya untuk Pemasangan lampu PJU ini mencakup 10 kecamatan, dengan alokasi sekitar 45 titik pada setiap kecamatan, serta wilayah dalam kota yang meliputi 7 kelurahan. Khusus di wilayah perkotaan, pemasangan lampu difokuskan pada lokasi yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi, seperti titik rawan kecelakaan lalu lintas, lokasi yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas, dan pusat-pusat keramaian masyarakat. Dengan adanya penerangan jalan yang memadai, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman pada malam hari.
Nilai investasi program ini mencapai sekitar Rp28 miliar, namun pemerintah daerah menggunakan skema pembayaran secara bertahap selama tiga tahun, yang sekaligus sudah termasuk biaya pemeliharaan selama tiga tahun oleh pihak ketiga. Artinya, selama periode tersebut, pemerintah daerah tidak lagi dibebani biaya pemeliharaan lampu jalan karena menjadi tanggung jawab penyedia layanan.
Program Buol Terang juga mempertimbangkan kondisi penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Dengan pemasangan 2.500 titik lampu LED, estimasi biaya listrik yang harus dibayar pemerintah daerah justru sekitar Rp1,7 miliar per tahun, atau lebih rendah dibandingkan biaya sebelumnya. Hal ini berarti selain meningkatkan jumlah lampu penerangan jalan secara signifikan, program ini juga memberikan efisiensi biaya listrik daerah dalam jangka panjang.
Pemkab Buol berharap masyarakat dapat melihat program ini secara utuh sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Buol yang lebih aman, terang, tertib, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pada malam hari. Dengan demikian, program Buol Terang dapat menjadi wujud nyata dari pajak yang selama ini dibayarkan masyarakat, dalam bentuk penerangan jalan yang lebih merata, aman, dan modern. (*).
Editor : Rustam
Sumber Berita: Kepala BAPEDA BUOL Satar SE










