BuolNewsline.ID-Tim Venom Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol bergerak cepat mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat aksi penganiayaan yang sempat viral di media sosial di kawasan Puncak Buol.
Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam operasi penyelidikan maraton sejak Selasa (13/10/2026) malam hingga Rabu (14/10/2026) dini hari.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/310/X/2026/SPKT/Polres Buol tertanggal 12 Oktober 2026 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga terduga pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Buol untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masing-masing berinisial ASB (17), H (19), serta AZF (17).
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku yang telah diamankan mengakui perbuatannya telah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Berdasarkan keterangan mereka, aksi penganiayaan ini total melibatkan enam orang,” terang AKP Jordan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 27 sentimeter. Pisau tersebut ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau dan diduga kuat digunakan oleh pelaku utama berinisial A alias R untuk menusuk korban.
Saat ini, pelaku utama A bersama dua rekannya berinisial I dan IV masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya telah mengambil langkah persuasif dengan mendatangi keluarga para pelaku yang belum tertangkap agar kooperatif.
“Pelaku utama penusukan berinisial A diduga saat ini berada di lokasi pertambangan. Kami sudah mengimbau dan berkoordinasi secara kekeluargaan agar pihak keluarga menyerahkan para pelaku secara kooperatif. Tim Resmob Polres Buol terus melakukan pengembangan dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Jordan.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau telah diserahkan kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buol guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Editor : Rustam
Sumber Berita: Humas Polres Buol










