Tegakkan Aturan PP 94: POLPP Temukan ASN Bolos Jam Kerja Asik Makan Gado Gado Dirumah Makan 

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol!Newsline.Id – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Buol menggelar patroli penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2025 tentang disiplin pegawai. Pada Rabu (4/2/2026), pukul 10.25 Wita, tim Pol PP menemukan sejumlah ASN perempuan yang sedang berkumpul di rumah makan pada jam kerja.

Kadir Musa S. Sos Kepala Seksi Tibun Pol PP, memimpin operasi penertiban ini.”

Hari ini kita menyasar dua titik rumah makan yang ada di Kelurahan Leok Dua dan Kelurahan Kali,” Ujar Kadir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku pelayan masyarakat.

Pantauan media ini di rumah makan tepatnya depan Puskesmas Biau kelurahan kali terlihat kurang lebih 6 orang ASN perempuan memakai pakaian dinas hitam putih sedang menunggu pesanan makanan gado gado yang di sajikan penjual.

ASN yang bolos kerja ini berasal dari kantor OPD di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda). Mereka ditemukan sedang asyik ngobrol bersama sambil menikmati menu makan. Pol PP hanya memberikan teguran dan menulis identitas nama mereka untuk dilaporkan ke atasan.

“Untuk operasi kali ini kita dari Pol PP belum melakukan penindakan tegas, namun kita berikan teguran tentang disiplin ASN pada saat jam kerja berlangsung di kantor,” ungkap Kadir Musa.

Ia berharap dengan adanya patroli ini, ASN dapat lebih disiplin dan menjalankan tugasnya dengan baik di kantor dan tidak bole meninggalkan kantor saat jam kerja.

Kadir Musa juga menjelaskan bahwa sanksi atas ASN yang bolos pada saat jam kerja di kantor itu kewenangan atasan mereka. Pol PP hanya melakukan patroli serta memberikan edukasi  dan melaporkan nama-nama ASN ke atasan untuk proses selanjutnya.

“.Tugas Kita hanya melakukan pengawasan dan memberikan teguran namun keputusan akhir ada di tangan atasan.ujar Kadir

Ia menambahkan dengan adanya operasi ini diharapkan ASN dapat lebih sadar akan pentingnya disiplin kerja dan menjalankan tugasnya dengan baik. Pol PP Buol akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk meningkatkan disiplin ASN di Kabupaten Buol dan jika tetap kedapatan akan di tindak tegas dan digiring naik  mobil patroli Polpp untuk di bawah di kantor.

“Ya, kami Polpp berharap kedepan jangan lagi kejadian serupa di ulang lagi. “Demikian Kadir Musa . (tam).

Berita Terkait

Kantongi Dana Rp2 Miliar Bupati Buol Pimpin Rapat Matangkan TC 21 Cabor Jelang Porprov Sulteng di Morowali
Pimpin Sertijab 15 Pejabat Kecamatan dan Kelurahan, Sekda Buol Ingatkan Jangan Cuma Duduk di Kantor
Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Wabup Buol Siapkan Jurus Jaga Harga dan Kawal Sertifikat Gratis untuk Warga Miskin
Wabup Buol Hadiri Entry Meeting BPK, Siap Kawal Pemeriksaan Dana Pendidikan Hingga Semester I 2026
19 Tokoh Pejuang Buol Bersatu Kawal Perda Penghargaan Pejuang, Sekda: Siapapun Bupatinya Wajib Hargai Pejuang
Rumah Lapuk Tukang Kayu di Kulango Disulap TNI Jadi Layak Huni
Dari Ruang Kelas di Ujung Bokat ke Pucuk Disdikbud, Mahmud U Timumun Buktikan Dedikasi Guru Berbuah Kepercayaan
Bupati Buol Lantik 158 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Pengabdian
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:32

Kantongi Dana Rp2 Miliar Bupati Buol Pimpin Rapat Matangkan TC 21 Cabor Jelang Porprov Sulteng di Morowali

Jumat, 6 November 2026 - 09:04

Pimpin Sertijab 15 Pejabat Kecamatan dan Kelurahan, Sekda Buol Ingatkan Jangan Cuma Duduk di Kantor

Jumat, 6 November 2026 - 08:52

Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Wabup Buol Siapkan Jurus Jaga Harga dan Kawal Sertifikat Gratis untuk Warga Miskin

Jumat, 6 November 2026 - 08:44

Wabup Buol Hadiri Entry Meeting BPK, Siap Kawal Pemeriksaan Dana Pendidikan Hingga Semester I 2026

Jumat, 6 November 2026 - 08:24

19 Tokoh Pejuang Buol Bersatu Kawal Perda Penghargaan Pejuang, Sekda: Siapapun Bupatinya Wajib Hargai Pejuang

Berita Terbaru