BUOL!Newsline.id– Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi mencanangkan Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di satuan pendidikan. SMP Negeri 1 Biau terpilih dan mencatatkan sejarah sebagai sekolah pertama di Kabupaten Buol yang menerapkan program strategis ini. Langkah tersebut merupakan wujud implementasi nyata Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Acara pencanangan berlangsung khidmat di lingkungan sekolah SMPN1 Biau pada Kamis 16 Juli 2026
Hadir jajaran pejabat tinggi daerah seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas P2KBP3A, Kepala Bappeda Litbang, Kabid Pembinaan SMP, serta Pengawas Pembina SMPN 1 Biau. Turut hadir Ketua Komite Sekolah, Kepala SMPN 1 Biau beserta tenaga pendidik, kependidikan, dan perwakilan orang tua/wali murid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati (Wabup) Buol Moh Nasir Dj Daimaroto dalam sambutan menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremoni musiman. Ini adalah komitmen jangka panjang untuk memastikan dunia pendidikan mencetak generasi yang cerdas secara akademik, sekaligus sehat jasmani, kuat karakter, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Dalam pemaparannya, Wabup Nasir menjelaskan Perda Nomor 6 Tahun 2014 lahir sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah melindungi masyarakat dari dampak negatif asap rokok. Perda tersebut mengatur kawasan tertentu yang harus bebas total dari aktivitas merokok, termasuk lingkungan pendidikan. “Ini bukan untuk membatasi hak seseorang, melainkan untuk melindungi hak masyarakat, khususnya anak-anak kita, agar memperoleh udara bersih dan lingkungan belajar yang sehat,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi SMPN 1 Biau yang berani menjadi pelopor perubahan di Buol.
Penerapan KTR ini menjadi fondasi utama mewujudkan tiga cita-cita besar sekolah. Pertama, *Sekolah Ramah* yang aman dari kekerasan, perundungan, penyalahgunaan zat adiktif, hingga paparan asap rokok. Kedua, *Sekolah Sehat* yang menjamin tumbuh kembang anak dengan udara bersih. Ketiga, *Sekolah Menyenangkan* dengan lingkungan bersih, tertib, dan nyaman untuk memicu semangat belajar siswa.
Ia, mengingatkan keberhasilan program tidak cukup hanya dengan memasang papan larangan atau sebatas slogan. Kunci utamanya adalah membangun budaya dari keteladanan. “Budaya dimulai dari keteladanan. Guru menjadi teladan, kepala sekolah menjadi teladan, pegawai menjadi teladan, orang tua menjadi teladan, hingga tokoh masyarakat menjadi teladan. Anak-anak belajar dari apa yang mereka lihat setiap hari,” ujarnya.
Kepada pihak sekolah dan guru, Wakil Bupati meminta KTR diwujudkan melalui pembiasaan sehari-hari, edukasi, kampanye hidup sehat, penguatan pendidikan karakter, layanan konseling, serta kolaborasi dengan Puskesmas dan instansi lain. Ia berharap gerakan ini meluas ke seluruh satuan pendidikan di Buol dengan pendampingan OPD terkait. Dengan pencanangan ini, SMPN 1 Biau resmi berkomitmen mewujudkan Sekolah Ramah, Sekolah Sehat, dan Sekolah Menyenangkan demi melahirkan generasi Buol yang cerdas dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.(**)
Sumber Berita: Diskominfo Buol










