BuolNewsline.id –Pemerintah Kabupaten Buol mencatat kemajuan nyata dalam mewujudkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Pada Jumat (23/10/2026), telah dilakukan penandatanganan pelepasan hak atas sebidang tanah milik Suwarno K. Baddi kepada Negara untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Buol.
Lahan tersebut berlokasi di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau. Setelah penandatanganan, lahan tersebut resmi diserahterimakan dari pemilik kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buol atas nama Pemerintah Daerah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang intensif dilakukan Pemkab Buol. Sebelumnya, pada 21 s/d 22 September 2026, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M., bersama Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., serta jajaran terkait melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU untuk membahas teknis lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai wujud keseriusan, Bupati Buol menerbitkan Surat Pernyataan Nomor 460/08.40/Dinsos tanggal 22 September 2026. Isinya menyatakan Pemkab Buol siap melaksanakan pembebasan lahan untuk menyempurnakan tata letak (site plan), meliputi penyesuaian batas, akses jalan, serta fasilitas pendukung. Lahan dijamin tidak sengketa, tidak dalam sitaan, tidak dijaminkan, dan bebas tuntutan pihak lain. Setelah pembebasan, lahan akan diserahkan ke Satker Pelaksana Prasarana Strategis Sulteng, Ditjen Prasarana Strategis, Kementerian PU dengan target rampung paling lambat 30 Oktober 2026.
Dari sisi kesiapan, Pemkab Buol terus mengupayakan penyelesaian seluruh persyaratan. Termasuk identifikasi dukungan infrastruktur dasar seperti jaringan listrik dan sumber air yang tersedia di lokasi, yang akan disesuaikan dengan hasil kajian teknis dan kapasitas Sekolah Rakyat yang direncanakan.
Selain itu, aspek lingkungan juga diperhatikan. Bagian lahan yang berfungsi konservasi tetap dipertahankan untuk menjaga kondisi lingkungan serta mengantisipasi potensi persoalan kontur dan stabilitas. Akses menuju kawasan sekolah pun dipastikan mampu menunjang mobilitas peserta didik, tenaga pendidik, dan kendaraan operasional.
Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat proses ini. Kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Buol. (*)
Editor : Rustam
Sumber Berita: Diskominfo Buol










