Kepala Cabang BPJSK Buol-Tolitoli: Ini 5 Manfaat Penting Bagi Pekerja

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol! Newsline. Id– Kesadaran pekerja di Kabupaten Buol untuk ikut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK masih belum merata. Baik karyawan perusahaan,aparat Desa, petani, nelayan, pedagang, hingga pekerja informal lainnya, belum semuanya terdaftar sebagai peserta aktif.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Buol-Tolitoli, Amaluddin ZM. Ia menyebut pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat agar memahami manfaat dan arti penting dari program jaminan sosial ini. “Program ini adalah bentuk perlindungan dasar bagi pekerja. Tapi memang masih banyak yang belum ikut,” ujarnya. Pada Media ini Senin (22/6/2026)

Meski begitu ada kabar baik. Sudah banyak peserta yang merasakan langsung manfaatnya saat terjadi risiko kerja maupun di masa pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas apa saja 5 manfaat penting program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Apalagi bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan UMKM serta Pekerja Toko. Sederhananya program ini adalah “jaga-jaga kalau ada apa-apa”. Premi yang dibayar relatif kecil, tapi perlindungan yang didapat sangat besar.

Pertama Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK. Kelebihannya, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung 100% di rumah sakit. Mulai dari jatuh di proyek ketimpa barang hingga kecelakaan saat berangkat dan pulang kerja. Ada juga santunan cacat dan santunan kematian Rp70 juta plus beasiswa 2 anak senilai Rp174 juta.

Kedua Jaminan Kematian atau JKM. Program ini untuk ahli waris jika pekerja meninggal dunia, baik karena kerja maupun tidak. Ahli waris akan mendapat santunan tunai Rp42 juta ditambah beasiswa 2 anak Rp174 juta apabila kepesertaan lebih dari 3 tahun tanpa putus. Iurannya pun sangat terjangkau, hanya Rp 16.800 per bulan untuk pekerja bukan penerima upah.

Ketiga Jaminan Hari Tua atau JHT dan keempat Jaminan Pensiun atau JP. JHT berfungsi seperti tabungan wajib yang bisa dicairkan 100% saat berhenti kerja, atau meninggal. Bahkan 30% bisa dicairkan untuk DP rumah. Sementara JP memberikan gaji bulanan seumur hidup mulai usia 58 tahun, sehingga pekerja tidak khawatir soal biaya hidup di masa tua.

Kelima ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP yang mulai berjalan sejak 2022. Program ini khusus bagi karyawan yang terkena PHK. Manfaatnya berupa uang tunai 45% gaji selama 3 bulan, ditambah akses informasi kerja dan pelatihan. Secara umum, BPJS TK juga memiliki kelebihan: murah, manfaat besar, kepesertaan bisa dipindah, dan pencairan kini mudah lewat aplikasi JMO. “Itulah keunggulan dari 5 Program ini untuk setiap pekerja yang ikut program ini “ pUngkas Amaluddin.(**)

Penulis : Rustam Baculu

Berita Terkait

Bupati Buol Lantik 158 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Pengabdian
Turnamen Voli Berani Cup 2026 Resmi Dibuka di Buol, Gubernur Absen Karena Sakit
Tak Pandang Keluarga Pejabat, Bupati Buol Bakal Tindak ASN Tak Disiplin
Polres Buol Tindak Tegas Balap Liar, 26 Sepeda Motor Terjaring Operasi Patuh Tinombala 2026
PERCASI Buol Bangga Djoni Hatimura Raih Gelar Master Nasional di Kejurnas Catur ke-51
Bupati Buol Murka : Risharyudi Triwibowo Ancam Sikat Habis Mafia Illegal Logging Satgas Khusus Segera Dibentuk
KONI Buol Cek Kesehatan 159 Atlet Jelang Porprov X Morowali Target Masuk 5 Besar
Pelabuhan Lokodidi Siap Jadi Pusat Bongkar Muat dan Ikon Wisata Baru Kades Putaran Uang Akan Lancar Saat Beroperasi
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:00

Bupati Buol Lantik 158 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Pengabdian

Senin, 2 November 2026 - 13:29

Turnamen Voli Berani Cup 2026 Resmi Dibuka di Buol, Gubernur Absen Karena Sakit

Senin, 2 November 2026 - 13:18

Tak Pandang Keluarga Pejabat, Bupati Buol Bakal Tindak ASN Tak Disiplin

Senin, 2 November 2026 - 08:46

Polres Buol Tindak Tegas Balap Liar, 26 Sepeda Motor Terjaring Operasi Patuh Tinombala 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:27

PERCASI Buol Bangga Djoni Hatimura Raih Gelar Master Nasional di Kejurnas Catur ke-51

Berita Terbaru