BUOLNewsline.Id -Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Buol mendadak ramai Senin 31/8/2026. Di bawah terik matahari Kejari Buol menggelar pemusnahan barang bukti (BB) dari 27 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.Aksi ini dipimpin langsung Kajari Buol yang baru Andi Herman, SH., MH.
Pelantikan Andi Herman baru 3 minggu berjalan. Tapi langkah tegas langsung ditunjukkan. Turut hadir Hakim PN Buol, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Polres Buol, para penyidik Tipidum, Narkoba, PPA, Tipidter, hingga seluruh jajaran Kejari Buol. Kompak, lengkap, tanpa kompromi.
Dalam laporan Kajari menyebut 27 perkara itu terdiri dari 11 kasus narkotika, 9 pencabulan, 4 penganiayaan, 1 pencurian, 1 pembunuhan, dan 1 kasus ITE. Jumlahnya tidak sedikit. Ini bukti tumpukan perkara di Buol memang nyata dan harus segera dituntaskan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang paling menyita perhatian adalah pemusnahan narkotika jenis sabu. Total 97,8211 gram sabu dibakar habis di tempat. Angka itu setara ratusan dosis yang berpotensi merusak generasi muda Buol jika tidak dimusnahkan.
“Pemusnahan ini adalah tahapan penting setelah putusan pengadilan inkracht. Ini bentuk komitmen kami menuntaskan perkara secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Andi Herman kepada Wartawan
Ia juga menekankan satu hal penting: tidak boleh ada barang bukti yang hilang, berubah, atau disalahgunakan. “Kami berkomitmen setiap perkara yang sudah inkracht akan kami eksekusi sesuai aturan. Titik,” ujarnya dengan nada tegas.
Kajari juga menyoroti bahaya narkoba. Menurutnya, 97 gram sabu yang dimusnahkan hari ini adalah pengingat keras. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tapi juga mengancam keamanan dan tatanan sosial masyarakat Buol.
“Ini tidak bisa dilawan hanya oleh aparat. Harus ada sinergi Pemda dan masyarakat,” tambahnya.
Di akhir kegiatan Andi Herman menegaskan pemusnahan ini adalah bentuk keterbukaan dan integritas Kejaksaan. Barang bukti yang sudah selesai hukumnya tidak boleh punya celah untuk beredar lagi. “Semoga ini mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Buol,” pungkas Andi Herman.(*)










