Kejari Buol Musnahkan BB 27 Perkara Termasuk 97 Gram Sabu

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOLNewsline.Id -Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Buol mendadak ramai Senin 31/8/2026. Di bawah terik matahari Kejari Buol menggelar pemusnahan barang bukti (BB) dari 27 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.Aksi ini dipimpin langsung Kajari Buol yang baru Andi Herman, SH., MH.

Pelantikan Andi Herman baru 3 minggu berjalan. Tapi langkah tegas langsung ditunjukkan. Turut hadir Hakim PN Buol, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Polres Buol, para penyidik Tipidum, Narkoba, PPA, Tipidter, hingga seluruh jajaran Kejari Buol. Kompak, lengkap, tanpa kompromi.

Dalam laporan Kajari menyebut 27 perkara itu terdiri dari 11 kasus narkotika, 9 pencabulan, 4 penganiayaan, 1 pencurian, 1 pembunuhan, dan 1 kasus ITE. Jumlahnya tidak sedikit. Ini bukti tumpukan perkara di Buol memang nyata dan harus segera dituntaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang paling menyita perhatian adalah pemusnahan narkotika jenis sabu. Total 97,8211 gram sabu dibakar habis di tempat. Angka itu setara ratusan dosis yang berpotensi merusak generasi muda Buol jika tidak dimusnahkan.

“Pemusnahan ini adalah tahapan penting setelah putusan pengadilan inkracht. Ini bentuk komitmen kami menuntaskan perkara secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Andi Herman kepada Wartawan

Ia juga menekankan satu hal penting: tidak boleh ada barang bukti yang hilang, berubah, atau disalahgunakan. “Kami berkomitmen setiap perkara yang sudah inkracht akan kami eksekusi sesuai aturan. Titik,” ujarnya dengan nada tegas.

Kajari juga menyoroti bahaya narkoba. Menurutnya, 97 gram sabu yang dimusnahkan hari ini adalah pengingat keras. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tapi juga mengancam keamanan dan tatanan sosial masyarakat Buol.

“Ini tidak bisa dilawan hanya oleh aparat. Harus ada sinergi Pemda dan masyarakat,” tambahnya.

Di akhir kegiatan Andi Herman menegaskan pemusnahan ini adalah bentuk keterbukaan dan integritas Kejaksaan. Barang bukti yang sudah selesai hukumnya tidak boleh punya celah untuk beredar lagi. “Semoga ini mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Buol,” pungkas Andi Herman.(*)

Berita Terkait

Rumah Lapuk Tukang Kayu di Kulango Disulap TNI Jadi Layak Huni
Dari Ruang Kelas di Ujung Bokat ke Pucuk Disdikbud, Mahmud U Timumun Buktikan Dedikasi Guru Berbuah Kepercayaan
Bupati Buol Lantik 158 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Pengabdian
Turnamen Voli Berani Cup 2026 Resmi Dibuka di Buol, Gubernur Absen Karena Sakit
Tak Pandang Keluarga Pejabat, Bupati Buol Bakal Tindak ASN Tak Disiplin
Polres Buol Tindak Tegas Balap Liar, 26 Sepeda Motor Terjaring Operasi Patuh Tinombala 2026
PERCASI Buol Bangga Djoni Hatimura Raih Gelar Master Nasional di Kejurnas Catur ke-51
Bupati Buol Murka : Risharyudi Triwibowo Ancam Sikat Habis Mafia Illegal Logging Satgas Khusus Segera Dibentuk
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:48

Rumah Lapuk Tukang Kayu di Kulango Disulap TNI Jadi Layak Huni

Rabu, 4 November 2026 - 14:12

Dari Ruang Kelas di Ujung Bokat ke Pucuk Disdikbud, Mahmud U Timumun Buktikan Dedikasi Guru Berbuah Kepercayaan

Senin, 2 November 2026 - 19:00

Bupati Buol Lantik 158 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Pengabdian

Senin, 2 November 2026 - 13:29

Turnamen Voli Berani Cup 2026 Resmi Dibuka di Buol, Gubernur Absen Karena Sakit

Senin, 2 November 2026 - 13:18

Tak Pandang Keluarga Pejabat, Bupati Buol Bakal Tindak ASN Tak Disiplin

Berita Terbaru