BuolNewsline.Id- Perjuangan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Buol dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan akhirnya membuahkan hasil. Ruas jalan Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer dipastikan mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Anggaran sebesar Rp21.828.884.000 itu dikucurkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum. Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas ruas jalan yang selama ini menjadi akses penting warga.
Pekerjaan fisik ruas jalan Negeri Lama–Modo I dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun 2026. Saat ini proses masih menunggu penyelesaian revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dari Kementerian PU sebelum dilanjutkan ke tahapan lelang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar baik itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, Darsyad, ST. Ia baru saja mengikuti rapat bersama Kepala Balai, Satker, PPK, serta pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah terkait alokasi dana IJD.
“Alhamdulillah Kabupaten Buol mendapatkan anggaran Rp21.828.884.000 untuk pekerjaan jalan ruas Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer yang akan dikerjakan tahun ini. Sisa menunggu revisi DIPA Kementerian PU selesai, kemudian proses lelang,” ujar Darsyad.
Dibalik anggaran tersebu, ada perjuangan panjang dari Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo. Ia menyebut keberhasilan ini tidak datang begitu saja. Diperlukan komunikasi berulang kali dengan pemerintah pusat, termasuk mendatangi DPR RI dan Kementerian PUPR.
Bupati bahkan menggambarkan perjuangannya dengan istilah “mengamen”. Sebuah bentuk kegigihan dalam memohon dukungan anggaran demi pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, ini hasil bolak-balik dari Buol ke Jakarta, mengamen bermohon ke DPR RI PKB Komisi V via Kapoksi Bapak Sujatmiko dan langsung ke Kementerian PUPR,” kata Risharyudi, Kamis 04/09/2026.
Menurut Bupati, seorang kepala daerah harus aktif memperjuangkan kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat pusat. Sebab, pembangunan infrastruktur berskala besar tidak mungkin hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.
“Kalau Bupati tinggal di Buol terus maka ruas Jalan Negeri Lama–Modo I ini tidak akan jadi, termasuk ruas Jalan Kokobuka–Lambunu yang akan selesai tahun 2029 dan ruas jalan lainnya,” tegasnya.
Ruas Negeri Lama–Modo I sendiri merupakan akses vital bagi masyarakat. Dengan panjang 17,09 kilometer, peningkatan kualitas jalan ini diharapkan berdampak langsung pada mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Buol.
Meski anggaran sudah dialokasikan, Pemkab Buol masih menunggu proses administrasi. Setelah revisi DIPA selesai, pekerjaan akan masuk tahapan lelang sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Masyarakat diminta bersabar hingga proses selesai.
Perjuangan Pemkab Buol tidak berhenti di sini. Bupati menegaskan pihaknya akan terus melobi pemerintah pusat untuk ruas jalan strategis lainnya. Termasuk ruas Kokobuka–Lambunu yang ditargetkan tuntas tahun 2029.
“Kita terus perjuangkan agar jalan-jalan strategis di Buol mendapatkan dukungan anggaran dari pusat. Ini semua untuk kepentingan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” tutup Risharyudi.(*)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Diskominfo Buol










