Diduga Kades Bokat IV Dipukul Warga Soal Masalah 2016 Saat Kades Belum Menjabat Bermanuper Politik

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol,!NEWSLINE.ID— Kepala Desa Bokat IV, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Helis Herawati (52), menjadi korban dugaan penganiayaan yang kedua kalinya pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Insiden tersebut terjadi di Kantor Desa Bokat IV dan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial KB.

Dilansir Dari Media Tabe News bahwa Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari persoalan hutang-piutang sejak tahun 2016, sebelum Helis menjabat sebagai Kepala Desa. Saat itu pemerintah desa masih dipimpin oleh pejabat sementara (Pjs). Namun persoalan lama tersebut kembali mencuat dan memicu ketegangan hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam kejadian Jumat pagi itu, pelaku diduga melakukan pemukulan ke arah kepala korban. Akibat insiden tersebut, Kades Helis Herawati mengalami luka dan saat ini terbaring di RSUD Mokoyurli Buol untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga korban mengaku sangat khawatir dengan kondisi keamanan di desa setelah kejadian tersebut kembali terulang. Mereka meminta pihak kepolisian bertindak cepat untuk mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memanas.

Muhamad, suami korban, menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada Polres Buol. Ia berharap aparat segera mengambil langkah tegas mengingat pelaku dinilai sangat meresahkan dan situasi di desa disebut sudah tidak kondusif.

“Kasus ini sudah dilaporkan. Kami menunggu pihak kepolisian mengambil tindakan tegas. Kami khawatir keselamatan istri dan keluarga karena situasi di desa sudah tidak aman,” ujarnya.

Selain persoalan lama soal hutang-piutang, keluarga korban juga menduga kejadian ini memiliki kaitan dengan konflik politik saat pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2021 lalu. Ketegangan yang tidak pernah benar-benar mereda ditengarai menjadi pemicu terjadinya aksi penganiayaan.

Berdasarkan dokumen resmi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/405/XII/2025/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG, laporan penganiayaan telah diterima oleh Polres Buol pada Senin (01/12/2025). Laporan tersebut menguatkan bahwa tindak kekerasan terhadap Kades Bokat IV telah terjadi sebelumnya, sebelum kejadian kedua pada Jumat (12/12/2025).

Masyarakat Desa Bokat IV kini berharap aparat segera melakukan tindakan hukum agar situasi desa kembali kondusif dan tidak terjadi konflik lanjutan.(***/tim)

Redaksi

Berita Terkait

Kantongi Dana Rp2 Miliar Bupati Buol Pimpin Rapat Matangkan TC 21 Cabor Jelang Porprov Sulteng di Morowali
Pimpin Sertijab 15 Pejabat Kecamatan dan Kelurahan, Sekda Buol Ingatkan Jangan Cuma Duduk di Kantor
Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Wabup Buol Siapkan Jurus Jaga Harga dan Kawal Sertifikat Gratis untuk Warga Miskin
Wabup Buol Hadiri Entry Meeting BPK, Siap Kawal Pemeriksaan Dana Pendidikan Hingga Semester I 2026
19 Tokoh Pejuang Buol Bersatu Kawal Perda Penghargaan Pejuang, Sekda: Siapapun Bupatinya Wajib Hargai Pejuang
Rumah Lapuk Tukang Kayu di Kulango Disulap TNI Jadi Layak Huni
Dari Ruang Kelas di Ujung Bokat ke Pucuk Disdikbud, Mahmud U Timumun Buktikan Dedikasi Guru Berbuah Kepercayaan
Bupati Buol Lantik 158 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Pengabdian
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:32

Kantongi Dana Rp2 Miliar Bupati Buol Pimpin Rapat Matangkan TC 21 Cabor Jelang Porprov Sulteng di Morowali

Jumat, 6 November 2026 - 09:04

Pimpin Sertijab 15 Pejabat Kecamatan dan Kelurahan, Sekda Buol Ingatkan Jangan Cuma Duduk di Kantor

Jumat, 6 November 2026 - 08:52

Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Wabup Buol Siapkan Jurus Jaga Harga dan Kawal Sertifikat Gratis untuk Warga Miskin

Jumat, 6 November 2026 - 08:44

Wabup Buol Hadiri Entry Meeting BPK, Siap Kawal Pemeriksaan Dana Pendidikan Hingga Semester I 2026

Jumat, 6 November 2026 - 08:24

19 Tokoh Pejuang Buol Bersatu Kawal Perda Penghargaan Pejuang, Sekda: Siapapun Bupatinya Wajib Hargai Pejuang

Berita Terbaru