Buang Dompet Tebal : Kini KTP, KK, Akte Lahir Cukup Lihat di HP

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BuolNewsline.id-Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Buol. Kini tak perlu panik lagi jika kehilangan KTP saat di bandara atau di perjalanan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol telah menghadirkan solusi cerdas lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aplikasi ini menjadi dompet digital untuk semua dokumen kependudukan. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir, hingga dokumen penting lainnya bisa disimpan aman dalam genggaman smartphone. Praktis, aman, dan bisa diakses kapan saja.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Buol Irwanto Karim, SE.,M.Si, mengungkapkan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Hingga kini, pengguna IKD di Kabupaten Buol telah mencapai 50 persen dari total jumlah pengguna yang telah memiliki KTP -EL dan 5 persen dari jumlah yang telah memiliki KTP-El dan total penduk Wajid KTP El. 4 .7 persen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

hampir semua OPD maupun instansi Vertikal didatangi untuk membantu mempermudah akses dokumen penduduk lewat Digital.

“Artinya sudah setengah dari total jumlah penduduk Buol yang sadar digital,” ungkap Irwanto Karim kepada media ini, Senin (19/10/2026).

Menurutnya pihak dinas akan terus mengajak masyarakat untuk beralih ke layanan digital ini. Cukup lewat smartphone atau handphone, semua urusan dokumen jadi lebih mudah. “Kemudahan ini sangat membantu masyarakat untuk menyimpan dokumen Kependudukan lewat digital jadi data dalam genggaman,” tegasnya.

Lantas apa saja keunggulan IKD? Pertama, semua dokumen kependudukan bisa diakses hanya dalam satu aplikasi. Kedua, masyarakat bisa mengunduh dan mencetak dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) secara mandiri tanpa harus antre lama di kantor. Ketiga, lebih praktis, mudah, efisien, dan mendukung penuh pelayanan publik berbasis digital.

Namun ada catatan penting yang wajib diperhatikan. Aktivasi IKD tidak bisa dilakukan sembarangan lewat telepon atau SMS. Aktivasi wajib dilakukan secara tatap muka langsung dengan petugas Dukcapil untuk pemindaian QR Code demi keamanan data.

Jadi tunggu apa lagi? .Manfaatkan kemudahan layanan digital ini. Segera datang langsung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Buol untuk melakukan aktivasi IKD. Jangan tunda lagi, saatnya beralih ke layanan kependudukan digital, karena semua data kini ada dalam genggaman Anda.”Ayo semua masyarakat kalau mudah kenapa di persulit. “Demikian Irwanto Karim. (**)

Penulis : Rustam

Berita Terkait

Bupati Buol Lantik 158 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Pengabdian
Turnamen Voli Berani Cup 2026 Resmi Dibuka di Buol, Gubernur Absen Karena Sakit
Tak Pandang Keluarga Pejabat, Bupati Buol Bakal Tindak ASN Tak Disiplin
Polres Buol Tindak Tegas Balap Liar, 26 Sepeda Motor Terjaring Operasi Patuh Tinombala 2026
PERCASI Buol Bangga Djoni Hatimura Raih Gelar Master Nasional di Kejurnas Catur ke-51
Bupati Buol Murka : Risharyudi Triwibowo Ancam Sikat Habis Mafia Illegal Logging Satgas Khusus Segera Dibentuk
KONI Buol Cek Kesehatan 159 Atlet Jelang Porprov X Morowali Target Masuk 5 Besar
Pelabuhan Lokodidi Siap Jadi Pusat Bongkar Muat dan Ikon Wisata Baru Kades Putaran Uang Akan Lancar Saat Beroperasi
Berita ini 79 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:00

Bupati Buol Lantik 158 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Pengabdian

Senin, 2 November 2026 - 13:29

Turnamen Voli Berani Cup 2026 Resmi Dibuka di Buol, Gubernur Absen Karena Sakit

Senin, 2 November 2026 - 13:18

Tak Pandang Keluarga Pejabat, Bupati Buol Bakal Tindak ASN Tak Disiplin

Senin, 2 November 2026 - 08:46

Polres Buol Tindak Tegas Balap Liar, 26 Sepeda Motor Terjaring Operasi Patuh Tinombala 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:27

PERCASI Buol Bangga Djoni Hatimura Raih Gelar Master Nasional di Kejurnas Catur ke-51

Berita Terbaru