BuolNewsline.id-Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Buol. Kini tak perlu panik lagi jika kehilangan KTP saat di bandara atau di perjalanan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol telah menghadirkan solusi cerdas lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aplikasi ini menjadi dompet digital untuk semua dokumen kependudukan. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir, hingga dokumen penting lainnya bisa disimpan aman dalam genggaman smartphone. Praktis, aman, dan bisa diakses kapan saja.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Buol Irwanto Karim, SE.,M.Si, mengungkapkan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Hingga kini, pengguna IKD di Kabupaten Buol telah mencapai 50 persen dari total jumlah pengguna yang telah memiliki KTP -EL dan 5 persen dari jumlah yang telah memiliki KTP-El dan total penduk Wajid KTP El. 4 .7 persen
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
hampir semua OPD maupun instansi Vertikal didatangi untuk membantu mempermudah akses dokumen penduduk lewat Digital.
“Artinya sudah setengah dari total jumlah penduduk Buol yang sadar digital,” ungkap Irwanto Karim kepada media ini, Senin (19/10/2026).
Menurutnya pihak dinas akan terus mengajak masyarakat untuk beralih ke layanan digital ini. Cukup lewat smartphone atau handphone, semua urusan dokumen jadi lebih mudah. “Kemudahan ini sangat membantu masyarakat untuk menyimpan dokumen Kependudukan lewat digital jadi data dalam genggaman,” tegasnya.
Lantas apa saja keunggulan IKD? Pertama, semua dokumen kependudukan bisa diakses hanya dalam satu aplikasi. Kedua, masyarakat bisa mengunduh dan mencetak dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) secara mandiri tanpa harus antre lama di kantor. Ketiga, lebih praktis, mudah, efisien, dan mendukung penuh pelayanan publik berbasis digital.
Namun ada catatan penting yang wajib diperhatikan. Aktivasi IKD tidak bisa dilakukan sembarangan lewat telepon atau SMS. Aktivasi wajib dilakukan secara tatap muka langsung dengan petugas Dukcapil untuk pemindaian QR Code demi keamanan data.
Jadi tunggu apa lagi? .Manfaatkan kemudahan layanan digital ini. Segera datang langsung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Buol untuk melakukan aktivasi IKD. Jangan tunda lagi, saatnya beralih ke layanan kependudukan digital, karena semua data kini ada dalam genggaman Anda.”Ayo semua masyarakat kalau mudah kenapa di persulit. “Demikian Irwanto Karim. (**)
Penulis : Rustam










