BUOL!NWSLINE.ID- Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Buol melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) dinilai tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap Koperasi Plasma Bukit Pionoto. Anggota koperasi yang di dampingi Aliansi Gwekaan Tani Rakyat (Getar) menuntut pemerintah kabupaten untuk melakukan tindakan tegas karena pengurus koperasi yang diduga telah melakukan penyimpangan yang merugikan anggota.
Pada media inii Jumat (2/1/2026) Kepala Dinas (Kadis) Diskumperindag, Nurlelah SH MH, menyatakan bahwa upaya pemda untuk melakukan pengawasan sudah efektif dilaksanakan.
“Pengurus koperasi sudah disurati untuk segera menyahuti tuntutan anggota agar melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai ketentuan UU,” kata Nurlelah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pengurus koperasi tidak melaksanakan RAT dengan alasan bahwa anggaran dana koperasi sudah tidak ada. Selain itu, fungsi badan pengawas koperasi di desa sama sekali tidak efektif.
“Kita dari pemda sudah beberapa kali menyurat ke pengurus agar segera melaksanakan RAT sesuai tuntutan anggota. Namun tidak mereka lakukan. Dan sekarang sudah 4 tahun tidak ada laporan masuk ke dinas melaksanakan kewajiban RAT,” tambah Nurlelah.
Nurlelah menekankan bahwa keinginan pemda adalah agar koperasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi anggotanya., meski demikian dinas tehnis susah beberapa kali turun lngsung untuk melakukan pembinaan kepada semua koperaai termasuk pengurus koperasi tersebut, memberikan edukasi dan pemahan dalam melaksanakan tata kelola usaha koperasu bersama anggota.
“Keinginan kami dari pemda sampaikan jika ada masalah supaya dapat diberikan solusi,” tutup Nurlelah Ya ng Baru Menjabat 6 Bulan sebagai kadis pada dinas koperasi ini. (**)
Redaksi










