BUOL – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Paleleh dan kecamatan Karamat Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dilaporkan semakin brutal dan berlangsung terang-terangan. Suara alat berat dan mesin penyedot disebut nyaris tak pernah berhenti.
Praktik tambang ilegal ini disebut tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Warga menilai kondisi tersebut sebagai tanda lemahnya penindakan, sehingga memicu dugaan adanya pembiaran oleh pihak berwenang. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait situasi tersebut.
Pantauan masyarakat setempat menunjukkan dampak lingkungan mulai terasa. Aliran sungai di sekitar lokasi dilaporkan tercemar, kawasan hutan terancam gundul, dan risiko bencana serta gangguan kesehatan semakin mengkhawatirkan.
“Kalau aparat serius, PETI ini tidak mungkin bertahan lama. Tapi kenyataannya justru makin brutal,” ujar seorang warga Desa Bodi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menyebut aktivitas PETI tersebut di salah satu kecamatan diduga dikelola oleh pihak berinisial RB , FA dan RK. Berbagai keluhan masyarakat disebut telah disampaikan, namun aktivitas pertambangan ilegal dikabarkan tetap berjalan.
Secara hukum, praktik PETI melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Pasal 158, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Dampak lingkungannya juga berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Warga mendesak aparat penegak hukum di tingkat daerah maupun pusat melakukan langkah tegas dan investigasi menyeluruh.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun yang terlibat harus ditindak,” tegas warga lainnya.
Sementara itu Wandi bagian Kampanye Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng saat di hubungi via telpon di Palu mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti aktifitas PETI di Buol namun Walhi tetap akan kawal informasi ini untuk di tindak lanjuti,
“.Silakan dimuat saja beritanya nanti kami akan tindaklanjuti . Pungkas Wandi /tim










