Aktifitas Galian C Ilegal di Buol Daerah Merugi Dari Retribusi dan Pajak

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL!NEWSLIE.ID- Maraknya aktivitas penambangan Galian C ilegal di Kabupaten Buol terutama di wilayah kecamatan Biau membuat daerah merugi dari sektor retribusi dan pajak.

Menyikapi persoalan ini Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Moh Syarif Badalu mengatakan bahwa dinas tidak memiliki kewenangan untuk menindak di tempat.

“Semua menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Dinas yang ada di daerah hanya bersifat administrasi, seperti menyurat ke pihak oknum untuk menghentikan aktivitasnya dengan memberi solusi agar izin penambangan diurus agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Kadis Moh Syarif kepada media pekan lalu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moh Syarif menjelaskan bahwa ada dua oknum penambang Galian C di wilayah Kecamatan Biau yang beroperasi, yakni inisial Fd dan ON. Salah satu di antaranya sudah beroperasi selama 5 tahun namun belum memiliki izin resmi.

Ia menjelaskan untuk semua pengusaha tambang galian C agar segera mengurus izin usahanya untuk perpanjangan kegiatan  operasi  demikian juga yang belum  hal ini tidak lain untuk menambah pendapatan Daerah sektor Galian C.

Dalam menyahuti laporan masyarakat DLH juga telah melakukan upaya penghentian penambangan pasir di wilayah pesisir pantai di beberapa titik, dan sekarang sudah aman.

. “Kami terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal,” pungkas Moh Syarif (tam).

Berita Terkait

Bongkar Biang Kerok Antrean BBM di Buol Kadis Perikanan : Banyak Nelayan Bodong Pakai Barcode Kadaluarsa
Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

Bongkar Biang Kerok Antrean BBM di Buol Kadis Perikanan : Banyak Nelayan Bodong Pakai Barcode Kadaluarsa

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Rabu, 16 September 2026 - 00:11

Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Berita Terbaru