Aktifitas Galian C Ilegal di Buol Daerah Merugi Dari Retribusi dan Pajak

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL!NEWSLIE.ID- Maraknya aktivitas penambangan Galian C ilegal di Kabupaten Buol terutama di wilayah kecamatan Biau membuat daerah merugi dari sektor retribusi dan pajak.

Menyikapi persoalan ini Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Moh Syarif Badalu mengatakan bahwa dinas tidak memiliki kewenangan untuk menindak di tempat.

“Semua menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Dinas yang ada di daerah hanya bersifat administrasi, seperti menyurat ke pihak oknum untuk menghentikan aktivitasnya dengan memberi solusi agar izin penambangan diurus agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Kadis Moh Syarif kepada media pekan lalu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moh Syarif menjelaskan bahwa ada dua oknum penambang Galian C di wilayah Kecamatan Biau yang beroperasi, yakni inisial Fd dan ON. Salah satu di antaranya sudah beroperasi selama 5 tahun namun belum memiliki izin resmi.

Ia menjelaskan untuk semua pengusaha tambang galian C agar segera mengurus izin usahanya untuk perpanjangan kegiatan  operasi  demikian juga yang belum  hal ini tidak lain untuk menambah pendapatan Daerah sektor Galian C.

Dalam menyahuti laporan masyarakat DLH juga telah melakukan upaya penghentian penambangan pasir di wilayah pesisir pantai di beberapa titik, dan sekarang sudah aman.

. “Kami terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal,” pungkas Moh Syarif (tam).

Berita Terkait

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan
Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet
RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau
Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol
Sekda Buol Terima Tim Komisi Informasi Sulteng Bahas KIP
Bupati dan Wabup Hadiri Peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke 62 di Palu
Pesta Miras di Anjungan Leok Dibubarkan Polisi ,7 Pelaku Diberi Teguran Keras
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 13:09

Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet

Kamis, 16 April 2026 - 07:37

RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau

Rabu, 15 April 2026 - 16:38

Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 17:07

SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol

Berita Terbaru